Polres Bondowoso Gelar Pres Conference 3 Kasus Sekaligus

BONDOWOSO, Polres Bondowoso gelar Pres Coference atas keberhasilnya membekuk pelaku tindak pidana.Tidak tanggung-tanggung, 3 kasus berhasil di ungkap dan 4 pelaku amankan oleh Sat Reskrim Polres Bondowoso.(25/01/2023)

Kasus yang pertama adalah penculikan seorang bayi (8 bulan) yang terjadi di Desa Poncogati, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Tersangka Latun alias Nurul (36 Tahun) warga Desa Poncogati yang masih merupakan pembantu Jamaani, orang tua korban.

“Pelaku ini merupakan pembantu korban,yang bekerja merawat anak tersebut.
Pada saat kedua orang tuanya bekerja,maka saat itu dimanfaatkan pelaku untuk mambawa kabur anak tersebut,” kata Kapolres AKBP Wimboko,S.I.K

Baca juga  Resmi Pimpin BPW Peradin Jatim, ini Misi Bambang Rudiyanto

Pelaku ini sempat membawa anak ini ke Surabaya, selanjutnya akan di bawa ke Tangerang untuk memberitahu pacarnya bahwa anak tersebut adalah hasil buah cintanya dengan pelaku.
Namun dalam pemeriksaan pelaku terkuak bahwa anak tersebut akan di manfaatkan pelaku untuk mengemis dan meminta-minta.

Kemudian pada tanggal 16 Januari 2023, pelaku berhasil diamankan saat pulang ke rumah saudaranya di Desa Sukosari Kec.Tamanan Bondowoso,beserta barang bukti berupa pakaian bayi,handphone dan 1 tas besar berisi baju ganti.

“Maka dari kejadian ini,saya minta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi dalam menjaga anak-kita,selektif dalam memilih pengasuh anak agar kejadian ini tidak menimpa keluarga kita,dan tidak ada lagi kejadian yang serupa,” imbuh Wimboko.

Baca juga  Dandim 1612/Manggarai, Letkol Arh Drian Priyambodo, S.E., Menyampaikan Paparan Mengenai Pembangunan Jembatan Cross Way di Sungai Wae Musur pada Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-116

Kasus kedua berupa Curanmor yang di lakukan tersangka Jasuli (37) alamat Tlogosari dan Izain (28) alamat Tenggarang Bondowoso.
TKP Pencurian di Desa Gunosari kecamatan Tlogosari Bondowoso.Barang bukti yang berhasil diamankan 1 Unit Spm Honda Verza warna Hitam Nopol P-4712-AJ,BPKB dan STNK.

Kasus pencurian dalam toko di Desa Prajekan Kab.Bondowoso juga berhasil di ungkap jajaran sat reskrim Polres Bondowoso,atas tersangka Jumali (39) warga Desa Botolinggo Bondowoso berikut dengan barang bukti hasil kejahatannya trut di amankan.(Bagus)

Share :

Baca Juga

Artikel

Anggota Satpolair Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Sasar Masyarakat Pesisir

Artikel

Sosialisasi Layanan Call Center 110, Bhabinkamtibmas Tatap Muka Dengan Warga

BERITA UTAMA

Personel Sat binmas Melaksanakan Giat Sambang Ke SPBU.

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Penling Guna Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat.

Artikel

Sekda Amir Kesejahteraan Masyarakat Dibangun dari Pangan, Pendidikan hingga Ekonomi Desa

Artikel

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemkab Sidoarjo

Uncategorized

Jaga Kualitas Pendidikan di Wilayah, Polsek Rakumpit Hadirkan Motor Bajaka Presisi