Soal 313 NIK Di Catut Di Pendaftaran Bacalon DPD, KPU Tunggu Bukti Bawaslu

Jakarta – KPU (komisi pemilihan umum) merespons Bawaslu yang menerima aduan terkait pencatutan sebanyak 313 Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pendukung bakal calon anggota DPD. KPU menunggu pembuktian Bawaslu terkait aduan tersebut.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan ” bacalon anggota DPD yang ditemukan melakukan pencatutan atas jumlah dukungan warga terhadapnya, akan disanksi dikurangi 50 suara dukungan. Namun, kata Hasyim, dugaan pencatutan ini harus ada pembuktian terlebih dahulu”.

“Di Undang-undang Pemilu disebutkan bahwa bagi orang yang menyerahkan dukungan untuk syarat bakal calon DPD itu ditemukan data yang dipalsukan atau digandakan itu sanksinya, adalah, kalau ditemukan satu nama yang dipalsukan atau digandakan sanksi administrasinya dikurangi 50 dukungan,” kata Hasyim kepada sejumlah wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Hasyim merujuk dari Peraturan KPU (PKPU) bahwa pencatutan ini harus dibuktikan secara hukum yang serupa dengan melakukan pemalsuan. Lantaran sifatnya sudah berupa tindak pidana, Hasyim mengatakan dugaan pencatutan atau pemalsuan ini harus dinyatakan di pengadilan.

Baca juga  Tinjau Pembangunan Gedung VVIP RSUD Kardinah, Pj. Wali Kota Tegal : Progres Sudah Sesuai Target

KPU menunggu pembuktian tersebut. Setelahnya, sebut Hasyim, barulah KPU akan memproses, termasuk melakukan pengurangan dukungan.

“Jadi, KPU juga akan memberikan sanksi administrasi berupa pengurangan, tidak bisa sembarangan tapi harus melalui putusan berkekuatan hukum tetap yang menyatakan dokumen tersebut dipalsukan,” ujar Hasyim.

Oleh karena itu, lanjut Hasyim, temuan Bawaslu soal pencatutan ratusan pendukung bodong yang dilakukan bacalon anggota DPD, harus dibuktikan dahulu.

Kalau ada laporan dari Bawaslu tentang dugaan pencatutan dan dokumen pemalsuan, harus ada pembuktian dulu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu RI menerima 313 aduan masyarakat terkait pencatutan NIK sebagai pendukung bakal calon anggota DPD. Aduan itu tercatat pada posko aduan masyarakat.

Berdasarkan hasil rekap data yang didapat dari posko aduan di 21 provinsi, hingga 19 Januari 2023, Bawaslu mencatat setidaknya terdapat 313 aduan masyarakat serta pengawas pemilu yang mengaku nama dan NIK-nya dicatut oleh bakal calon anggota DPD untuk dimasukkan dalam Sistem Informasi pencalonan (Silon) sebagaimana ditampilkan dalam laman KPU,” ujar Anggota Bawaslu RI, Puadi, dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).

Baca juga  Polisi Peduli : Patroli Dialogis Polresta Banyuwangi Sambil Berbagi Nasi Untuk Abang Becak

Menindaklanjuti aduan tersebut, Puadi mengatakan pihaknya langsung menyurati KPU agar mengoreksi dan menghapus nama-nama tersebut. Puadi mengatakan saat ini dari 313 aduan, Bawaslu telah menindaklanjuti sebanyak 224 NIK masyarakat dengan meneruskannya ke KPU.

“Sisanya, yaitu sebanyak 89 nama/NIK belum ditindaklanjuti dan akan digabung dengan data aduan ter-update untuk penindaklanjutannya,” katanya.

Lebih lanjut, Puadi menyampaikan aduan terbanyak ada di Provinsi Aceh sebanyak 56 aduan. Selanjutnya disusul oleh Provinsi Jawa Timur, sebanyak 35 aduan, dan Provinsi Jawa Barat sebanyak 29 aduan.

“Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Bawaslu, terdapat 164 bakal calon anggota DPD yang tersebar di 21 provinsi yang dilaporkan mencatumkan nama dan/atau NIK masyarakat maupun pengawas yang mengaku bukan sebagai pendukung salah satu bakal calon namun namanya terdaftar dalam akun Silon,” ungkap Puadi.(mamik)

Share :

Baca Juga

Artikel

Dugaan Intimidasi Pelanggaran Hukum oleh Penagih PNM UlaMM Cabang Mojokerto

BERITA UTAMA

Bersama Polsek, Koramil 19/ Kuwarasan Pengamanan Perayaan Tri Suci Waisak Terpusat di Vihara Bodhikirti

Artikel

Hari Pertama Berjalannya Operasi Lilin, Kapolres Tulungagung Cek Pos Pam

Artikel

Terima Kunjungan Resmi Dubes Palestina, Bupati Tegal Pererat Jalur Diplomasi dan Kemanusiaan

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Cek Sawah untuk Pengawasan Keamanan dan Ketahanan Pangan

Artikel

Hindari Kecurangan BBM Campur Air, Polres Pulpis Cek SPBU Di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau

Uncategorized

Senator Cantik Jawa Timur Ungkap Nilai Hidup, Perjalanan Karier, dan Misi Besar di DPD RI

BERITA UTAMA

Haji 2026 Aman, Lia Istifhama Apresiasi Haji 2026 Aman, Lia Istifhama Apresiasi Kinerja Kementerian Haji: Bukti Negara Hadir untuk Jemaah