Home / Uncategorized

Jumat, 27 Januari 2023 - 18:01 WIB

Melalui Patroli Rutin, Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Polres Pulang Pisau – Giat patroli rutin kembali digelar oleh Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, seperti yang kita lihat, patroli kepada masyarakat kembali dilaksanakan untuk mengajak masyarakat untuk meningkatkan kamtibmas, Jumat,(27/01/2023) pagi.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Husni setiawan mengatakan bahwa melalui agenda ini pihaknya kerap memberikan edukasi kepada masyarakat terutama para pengguna jalan untuk tertib sadar mengenai kamtibmas.

Baca juga  Jaga Sinergitas, Polsek Maliku Bersama Babinsa Maliku Koramil 1011-13 Pandih Batu Melaksanakan Kegiatan Korve

Disebutkan, agenda patroli rutin dilakukan di Wilayah hukum Polsek Pandih Batu selain menegakkan peraturan, kami secara humanis juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kamtibmas, meski saat berkendaraan.

Baca juga  Cooling System Pilkada 2024, Polres Kediri Kota Touring Religi Ziarah Makam Bersama Santri

“Patroli ini akan terus kami lakukan dengan harapan masyarakat khususnya para pengguna jalan ini dapat memahami pentingnya kamtibmas,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli

Uncategorized

PWT (Parking, Walking, Talking) merupakan cara Patroli personel sat samapta ajak Masyarakat untuk jaga Kamtibmas

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala Temui Warga Untuk memberikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Presiden Jokowi Resmikan Proyek Revitalisasi Wajah Baru TMII

BERITA UTAMA

Komandan Brigif 2 Marinir Hadiri Sertijab Danyonmarhanlan V, XIII Dan Danden Intel Pasmar 2

Artikel

DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya Bakti Sosial laksanakan Giat Peduli Masyarakat Terdampak Banjir di Sidoarjo

BERITA UTAMA

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Wakapolres Pulpis Cek Sarana Prasarana di SPKT dan Call Center 110

BERITA UTAMA

BUNTUT DARI PENGHENTIAN PENYELIDIKAN TERKAIT KASUS PENGENIYAAN OLEH PENYIDIK,BERUJUNG KE ULAH TKP.