Breaking News Polisi Tetapkan 7 Tersangka, Pelemparan Bus Persis Solo

TARGETNEWS.ID TANGERANG SELATAN – Polisi telah menetapkan tujuh tersangka terkait aksi pelemparan batu terhadap bus yang ditumpangi pemain dan official Persis Solo yang terjadi di Jalan Raya Legok, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 28 Januari 2023 lalu.

Kapolres Kota Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto dalam keterangan Persnya mengatakan bahwa kejadian tersebut berlangsung di dekat pintu masuk tol.

“Polres bersama Polsek menangkap 7 orang oknum yang diduga melakukan pelemparan bus official dan pemain Persis Solo,” kata AKBP Faisal Febrianto, saat Konferensi Pers di Mapolres Tangerang Selatan, dikutip dari detik.com, Senin (30/01/2023).

Baca juga  Hidupkan Budaya Gotong Royong, Polsek Sebangau Kuala Ajak Warga Maksimalkan Satkamling

Lanjut Faisal pun membeberkan atas insiden yang mencoreng nama baik persepakbolaan Indonesia tersebut.

“Peristiwa terjadi usai Persis Solo bertandang di Stadion Indomilk, Tangerang. Ketika bus official Persis Solo melintas, beberapa orang menggunakan sepeda motor melakukan pelemparan terhadap bus tersebut,” sambung Faisal.

Sejauh ini, atas insiden kasus tersebut pihak Kepolisian Polres Kota Tangsel melakukan penangkapan terhadap 7 oknum yang diduga suporter Persita Tangerang. Mereka adalah MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18).

“Motif balas dendam dari suporter karena pada waktu Persita bertandang di Solo ada sweeping dari suporter Persis Solo, sehingga dilakukan pembalasan, ” ujar Faisal.

Baca juga  PEKERJAAN PELEBARAN JALAN YANG BANYAK PELANGGARAN

Meskipun demikian, Kapolres memastikan akan melakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus pelemparan batu tersebut.

“Atas perbuatannya ke 7 orang tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan,” tandas Faisal.

Pantauan wartawan dalam konferensi Pers, tampak Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto didampingi oleh Waka Polres Kompol Yudi Permadi, Kasat Reskrim AKP Aldo Primananda Putra, Kasie Humas Ipda Galih Dwi Nuryanto, dan jajaran.

(Kariyadi/Fajar)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Di Gereja Zerubabel, Polresta Palangka Raya Gelar Pam Ibadah Kenaikan Isa Almasih

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan

Artikel

Polres Pulang Pisau Menerima Laporan Dugaan Tindak Pidana Pemilu

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Giat Pembagian Brosur tertib Lalu Lintas Serta Teguran Humanis Kepada Pengendara

Artikel

Kuasa Hukum Bupati Melawi Bantah Tuduhan Fitnah Pada Kliennya Dan Akan Ambil Langkah Hukum

Uncategorized

Bhabinkamtibmas desa sanggang menyambangi warga binaannya

Artikel

Babinsa Koramil 04/Kra Wakil Danramil 04/Kra Hadiri Candi Bersolawat

Artikel

Pastikan Sitkamtibmas Kondusif, Polsek Maliku Konsisten Laksanakan Kryd