Danramil 09/Kutowinangun Minta RT dan RW, Validasi Data KPM Sesuai Kriteria

KEBUMEN, Danramil 09/Kutowinangun Kapten Cba A. Taufiq Noor hadir pada acara Musyawarah Desa khusus (Musdessus) penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2023 bertempat di Balai Desa Mrinen, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Senin (30/1/23)

Hadir pada acara itu Kasi Tapem Ibu Dewi Tri Wahyuningsih, Danramil Kapten Cba A Taufiq Noor, Bhabinkamtibmas Brigadir Sopan, Kades Mrinen Bpk Suryahadi, Ketua BPD Bapak Sukamto beserta anggotanya, para Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Para Ketua RW dan RT serta Ketua PKK beserta anggotanya.

Dalam sambutannya Kades Mrinen Suryahadi menyampaikan Musdesus ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang Pengelolaan Dana Desa.

Baca juga  Komandan Pasmar 3 Pimpin Upacara Pelepasan Tim Binsat Kontingen Pasmar 3

“Sedikitnya minimal 10 persen dan maksimal 25 persen Dana Desa dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya dapat dimanfaatkan sebagai program pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa,” ungkap Kades.

Lebih lanjut Kades Mrinen menambahkan bahwa pendataan nama warga yang diusulkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023 memenuhi minimal 7 kriteri kemiskinan dari 14 kriteria kemiskinan dan diprioritaskan usia non produktif, lansia hidup sendiri, dan disabilitas.

Sementara itu Danramil 09/Kutowinangun Kapten Cba A. Taufiq Noor menambahkan maksud dan tujuan diadakannya rapat tersebut utamanya Ketua RT agar sama-sama tahu mengenai warga yang akan dimasukkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

Baca juga  Dapur SPPG Dicek Mendadak, Wakapolres Pulang Pisau: Kebersihan dan Gizi Jadi Prioritas Utama!

“Dengan dihadirkannya Ketua RT, karena yang paling tahu kondisi masyarakat secara langsung adalah Ketua RT,” ungkap Danramil.

Danramil berharap, Ketua RT dan RW dapat aktif, jeli dalam mengusulkan data warga yang akan dimasukkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas, seluruh peserta Musdessus menyetujui serta memutuskan data keluarga penerima manfaat BLT-DD tahun 2023 sebanyak 59 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun besaran BLT-DD yaitu Rp. 300.000,- per KPM. (Ramil 09)

Share :

Baca Juga

Artikel

Rehab Masjid Ar Rahman Desa Mekar Jaya Program TMMD Regtas Ke 119 Kodim 1208/Sambas Sudah Memasuki Tahap Finishing

Artikel

Babinsa Labuan Amas Utara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat Melalui Komsos di Hari Libur

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau tidak jera dan tidak bosan sampaikan Teguran Simpatik Kepada pengguna sepeda motor Yang Tidak Menggunakan Helm standar SNI

BERITA UTAMA

Wakapolresta Palangka Raya Pimpin Apel Pagi di Mapolresta, Sampaikan Ini

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Berikan Piala Lomba MAPSI Tingkat SD

Artikel

AKBP Iqbal Sengaji Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan di Pulang Pisau, Tiga Kasus Diungkap Sekaligus

Uncategorized

Piket Siaga Polsek Maliku Cek Keamanan Bank BRI

Uncategorized

Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud Antisipasi Cuaca Panas