Laporan Pengerusakan Warung Bibis Krian Mandek Di Polresta Sidoarjo, Pelapor : Kami Orang Kecil Melawan Orang Besar Pasti Digilas

Sidoarjo,- Memasuki satu tahun pelaporan pengeresukan warung di Jalan Bibis Bunder Kelurahan Tambak Kemerakan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo yang belum diketahui kejelasannya, Sri Wahyuni tampak pasrah.

Pasalnya, kasus yang ia laporkan di Polda Jawa Timur dan dilimpahkan ke Polres Sidoarjo tersebut, ia merasa tak akan ditindaklanjuti.

“Kami wong cilik, apalagi yang kami laporkan seorang pejabat, pasti kena gilas.” Ujar Sri Wahyuni dengan wajah lesu. Rabu (01/02/2023).

Diketahui, kasus yang ia laporkan buntut dari penggusuran warung milik almarhum suaminya bersama 10 warung lain, yang dilakukan oleh Pemkab Sidoarjo melalui Muspika Krian yang dipergunakan sebagai pintu masuk Rumah sakit Umum Sidoarjo sisi barat (Krian).

Baca juga  PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

Berbekal Surat IPEDA, Surat Keterangan Desa (Petok D) dan gambar situasi (gs) atasnama almarhum suaminya.

Sri Wahyuni yang didampingi penghuni warung lain, melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolda Jatim pada tanggal 2 Februari 2022 lalu, dan mendapatkan surat tanda lapor Polisi dan sebagai terlapor adalah Camat Krian Dkk.

Namun dalam prosesnya, laporannya tersebut dilimpahkan ke Polres Sidoarjo.

Achmad Garad selaku LSM pendamping warga, saat dilokasi mengatakan bahwa kasus tersebut diduga kuat dikaburkan.

“Sudah kita upayakan semuanya, bahkan kita sudah surati Propam Polda melalui Itwasda, namun jawabannya saya anggap hanya normatif dan tidak melihat data yang dimiliki pelapor.” Ujarnya.

Baca juga  Polsek Jabiren Raya melaksanakan kegiatan Jum'at Curhat di Kedai Kopi Polsek Jabiren Raya

Masih Achmad Garad. “Pelapor ini kan menggunakan data surat Petok D, tapi terakhir informasi yang kita dapat, penyidik masih nunggu pemanggilan dari BPN. Nyambung gak?.” Ungkapnya.

Maka dari itu, ia berharap kepada pihak Polresta Sidoarjo, supaya laporannya ini mendapatkan titik terang.

“Seperti yang saya sampaikan waktu itu saat gelar perkara di bidang Propam Polresta Sidoarjo, mohon sekiranya untuk menindaklanjuti, apakah laporannya bisa diterima ataukah memang tidak ditemukan unsur pelanggaran. Lama juga nih, sudah hampir setahun loh.” Pungkasnya. (red)

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Tabu Darat Hilir Lakukan Monitoring Peternakan Sapi Warga Binaan

BERITA UTAMA

Jelang Latihan Penanggulangan Bencana Alam, Prajurit Yonmarhanlan VIII Bitung Laksanakan Gelar Pasukan Dan Material

Artikel

Personel Pos Lapangan (Poslap) 17 di Wilkum Polsek Maliku Apel Kesiapan Patroli Karhutla

Artikel

Calo Tiket Bus Terminal Bungurasih Dikeroyok Sudah Di Tangani Kanitreskrim Polsek Waru AKP Adik Agus Putrawan S.H.,M.H. Dengan Cepat

BERITA UTAMA

Koruptor Sudah Divonis, Desak KPK Tangkap 16 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Tahun 2019-2022

BERITA UTAMA

Bersihkan Saluran Irigasi Sawah, Sertu Yudha Gotong Royong Bersama Warga Desa Ngreco

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate menyambangi warga desa binaannya serta cek dan kontrol Kamtibmas

Artikel

Koramil 1612-01/Ruteng Dampingi Gladi Bersih Paskibraka di Rahong Utara