Home / Uncategorized

Rabu, 1 Februari 2023 - 17:53 WIB

Satuan Binmas Polres Pulpis Kembali Melaksanakan Sosialisasi Tentang Karhutla.

Sebelum Musim kemarau melanda Personil satBinmas Polres Pulpis Polda Kalteng laksanakan himbauan-himbuan dan sosialisasi karhutla di wilayah kabupaten Pulpis kelurahan Pulpis Rabu, ( 01/02/2023).

disaat kemarau berdampak pada rentannya lahan yang kering tersebut terhadap api yang dapat menyebabkan kebakaran. Mengantisipasi hal tersebut, SatBinmas Polres Pulpis gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla)

melalui Personil Satuan Binmas Polres Pulpis melaksanakan sosialisasi kepada Warga Masyarakat yang berada di Kecamatan Kahayan hilir yang mana di wilayah tersebut masih banyak terdapat lahan kosong yang ditumbuhi rumput dan Hutan / Semak. dalam kegiatan sosialisasi Kanit bhabinkamtibmas Aiptu Wayan Widatra memberikan himbauan Kamtibmas tentang bahaya Kebakaran dimana selain mengakibatkan kerugian materi, juga dapat menyebabkan hilangnya nyawa, serta dapat mengakibatkan gangguan kesehatan dan para pelaku pembakaran dapat dihukum sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Sosialisasi ini dilakukan untuk mengingatkan warga masyarakat kab.pulpis untuk tidak membakar hutan dan lahan karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan dapat diberikan sanksi kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui kasatbinmas AKP Ujang Kustarman mengungkapkan bahwa upaya sosialisasi yang dilakukan oleh Satuan Binmas ini merupakan kegiatan preventif guna memberikan edukasi kepada warga masyarakat Pulpis tentang bahaya kebakaran hutan, Melalui kegiatan sosialisasi diharapakan bisa mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang ada diwilayah kabupaten Pulang Pisau,”ungkap nya

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambang Ke Masyarakat Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi

“Untuk itu mengajak seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. Misalkan membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar.”imbau kasat.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Polsek Pandih Batu sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar

Uncategorized

Cooling System Satlantas Polres Pulang Pisau, Sampaikan Himbauan Kamseltibcarlantas dan Jaga Kamtibmas di Pilkada 2024

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

BERITA UTAMA

JESIKA Raih Top 5 KIPP Jawa Tengah 2022

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku giat cegah Karhutla

Uncategorized

Hijaukan Bumi, Kapolres Pasuruan Tanam Ratusan Bibit Pohon Penghijauan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku laksanakan sosialisasi larangan membakar hutan

Artikel

Wakili Dandim Pasi Log Kodim 1208/Sambas, Sambut Kedatangan Jamaah Haji Dari Tanah Suci Asal Kab. Sambas.