Diduga Malpraktik, Satreskrim Polresta Palangka Raya Bekuk Seorang Waria

Polresta Palangka Raya – Tuhan telah menciptakan seorang manusia dengan sejumlah kelebihan dan kekurangan yang hukumnya wajib untuk disyukuri oleh setiap insan.

Namun, hal tersebut sepertinya dilupakan oleh saudari berinisial Ha (23) ini. Bagaimana tidak, karena bermaksud ingin memperbesar ukuran payudara, dirinya lantas mengambil jalan pintas dengan mendatangi tempat praktik terduga pelaku berinisial Ja (45).

Fakta tersebut terungkap saat konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes. Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., yang didampingi Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan.

Baca juga  Perkuat Sinergi Kemenimipas-Polri Teken Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama

“Pengungkapan kasus diduga malpraktik berkat adanya laporan dari korban berinisial Ha atas tindakan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial Ja di Jalan Sulawesi Gang Nusantara (barak pintu nomor 03) Kelurahan Pahandut,” katanya, Selasa (7/2/2023) pagi.

“Dimana, korban ini mengaku telah melakukan penyuntikan pada bagian tubuhnya menggunakan cairan silicon sebanyak 4 kali dan sebenarnya pada suntikan ke 3 sudah ada timbul efek samping yaitu berupa pembengkakan, radang serta mengeluarkan cairan seperti nanah bercampur darah,” jelasnya.

Baca juga  Simak cara Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Diterangkannya, jika tindak pidana melakukan praktik kefarmasian yang dilakukan seorang waria tersebut tidak memiliki keahlian dan mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin resmi.

“Pada kasus ini, kami akan menerapkan pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan pelaku akan diancam pidana penjara paling lama 15 tahun kurungan,” tutupnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Danramil 15/Klirong Hadiri Undangan Lelang Pengadaan Barang Dan Jasa

Uncategorized

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Menggunakan Helm

Artikel

Kesiapan Pengamanan VVIP Dandim 0830/Surabaya Utara Berikan Arahan

BERITA UTAMA

Kapolres Bangka Tengah Pastikan Proses Penyelidikan Dugaan Jual Beli Lahan HP di Desa Belilik Masih Bergulir

BERITA UTAMA

KEMENKUMHAM KALTENG BOYONG 50 PEGAWAI KE JATIM BELAJAR PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

BERITA UTAMA

Polres Gresik Berhasil Bongkar Prostitusi Online via Aplikasi MiChat

Artikel

Dandim 1002/HST Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-96, Tekankan Pentingnya Peran Pemuda dalam Pembangunan Bangsa

Artikel

Usai Apel Pagi, Prajurit Kodim 1008 Tabalong Laksanakan Permildas