Kanit I SPKT dan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Periksa 44 Tahanan

Polresta Palangka Raya – Setelah memberikan amanat kepada para personel, Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Aipda Teguh Wahyudi memeriksa kondisi seluruh tahanan, Rabu (8/2/2023) pagi.

Dalam pelaksanaannya, kontrol para tahanan ini tidak hanya dilaksanakan Kanit I SPKT saja, tetapi juga didampingi personel Satsamapta, Sattahti yang diawasi langsung anggota Seksi Propam.

Baca juga  Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Strong Point Himbauan Kamseltibcar Lantas

“Dimana, berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan, kami menyampaikan jika jumlah tahanan yang mendekam di Rutan Mapolresta, Polsek Pahandut itu ada 44 orang,” ungkap Kanit I SPKT mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.

Baca juga  CEGAH KARHUTLA PERSONIL SATBINMAS SAMBANGI PETANI BERIKAN HIMBAUAN TENTANG KARHUTLA DENGAN MAKLUMAT

“Disamping itu, pada kesempatan yang baik ini kami ingin mengutarakan bahwa kondisi para warga binaan kini dalam keadaan sehat dan lengkap,” ujarnya.

Lebih lanjut, Teguh menjelaskan, setelah melaksanakan pengecekan, pihaknya kemudian melaksanakam rutinitas sembari memantau situasi Kamtibmas yang ada di Kota Cantik Palangka Raya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sukseskan Kejurnas Motocross dan Graastrack KASAL CUP, Polres Tegal Kota Terjunkan 238 Personel Pengamanan

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Callcenter Aplikasi Super APP Polres Pulpis

BERITA UTAMA

Panitia Konjhangan Situbondo Tampilkan Acara Seni Budaya di Kota Santri

Uncategorized

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau , Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

Uncategorized

Melalui Program Bajaka Presisi, Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau Ajak Anak-Anak Gemar Membaca

Artikel

“Perjuangan RA Kartini Masa Kini : Advokat Rikha Permatasari Berjuang di Meja Hijau, Pra Peradilan untuk Kehormatan Marwah Jurnalis”

Artikel

Bupati Tegal Gandeng Kejari untuk Perkuat Pendampingan Hukum Kebijakan Daerah