Personil Polsek Kahayan Hilir Sampaikan Himbauan Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan.

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Hilir melaksanakan kegiatan himbauan Kapolsek Kahayan Hilir dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak 03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan atau lahan, sekaligus menyampaikan dampak yang diakibatkan dari Karhutla.

Sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tersebut disampaikan Personil Polsek Kahayan Hilir Aipda Suharto di Kec. Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau. Provinsi Kalimantan Tengah.Kamis (9/02/2023).Pagi.

Baca juga  Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Dampingi Posyandu Balita di Desa Binaan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Hilir IPDA Rodie Damhodie, S.H.,M.M.mengaharapkan Pentingnya Sosialisasi Dan Himbauan Ke warga Sebagai Langkah Antisifasi Kebakaran Hutan Dan Lahan Saat Memasuki Musim Kemarau.

“Maklumat ini kita sosialisasi kepada masyarakat agar diketahui dan harapannya tahun ini tidak ada Karhutla di wilayah Kab. Pulang Pisau”, ungkap Kapolsek.

Baca juga  Babinsa Pohgajih Dan Posyandu Melati Bersatu Padu Untuk Balita Sehat Bebas Stunting

“Adapun sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku yaitu maksimal 12 tahun penjara dan denda 50 Juta sampai maksimal 10 Milyar Rupiah”, jelasnya.

“Mari kita tidak membakar Hutan Dan lahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap Karhutla, serta kita Ciptakan Kecamatan Kahayan Hilir dan juga Kabupaten Pulang Pisau Bebas dari asap”, tutup Kapolsek Kahayan hilir.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ancam Wartawan Noven Saputera SH Minta Polda Kalbar Tangkap Operasi Premanisme Oknum Debt Colektor

Artikel

Dukung Stabilitas Pangan, Polsek Kahayan Kuala Motivasi dan Dampingi Petani

BERITA UTAMA

Polisi Berhasil Amankan Dua Residivis Diduga Bobol Minimarket di Jember

Uncategorized

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga Yang Sedang Kelaksanakan Aktifitas

BERITA UTAMA

DPD RI Lia Istifhama dan Senator Maluku Boy Latuconsina Hadiri Pelantikan KPPM di Surabaya

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Ingatkan Warga Larangan Karhutla.

Artikel

Babinsa Koramil 1002-06/Barabai Ajak Warga Banua Budi Gotong Royong Bersihkan Parit

Artikel

Mengenal Sosok Ning Lia Istifhama, Senator DPD RI yang Konsisten Perjuangkan Lingkungan Hidup