Sosialisasikan Saber Pungli di Lakukan Oleh Personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi tentang saber pungli (sapu bersih pungutan liar), di Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten. Pulang Pisau, Kamis (09/02/2023)

Petugas Bhabinkamtibmas mengimbau kepada masyarakat Desanya turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli,dengan tidak melakukan Suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungutan Liar.

Baca juga  Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi 30 Tahanan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., menyampaikan bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan juga menjelaskan jika dari pungutan liar juga ada sangsi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima.

Selain itu, Kapolsek Jabiren Raya mengungkapkan bahwa dengan kegiatan seperti memberikan imbauan atau sosialisasi tentang saber pungli ini, dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik.

Baca juga  Prajurit Yonmarhanlan V Surabaya Laksanakan Latihan Renang Ketahanan

“Apabila merasa menjadi korban dari sebuah perbuatan pungli untuk itu korban dapat melaporkan kepada petugas tim saber pungli yang sudah terbentuk dan yang sudah di sosialisasikan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 01/Batang Alai Selatan Hadiri Aruh Adat Masyarakat Hindu Dayak Meratus

BERITA UTAMA

MUSYAWARAH DAERAH II BOI PONTIANAK CHAPTER 022 BERLANGSUNG LANCAR

Artikel

Dugaan Proyek Siluman Pembangunan Saluran Drainase Dukuh Nglukon Desa Candimulyo Tanpa Adanya Prasasti Informasi Publik

BERITA UTAMA

Babinsa Melatihkan Peraturan Baris Berbaris Untuk Membentuk Karakter bagi Siswa-siswi Baru di Sekolah

Artikel

Pelaku Pencurian Sapi TKP Desa Rabasan Kecamatan Kedundung: Diamankan Sateskrim Sampang

Artikel

Perjudian Sabung Ayam di Wilayah Hukum Polsek Jetis Masih Beraktivitas, Polisi Kemana?

Uncategorized

Kanit samapta patroli malam sampaikan larangan karhutla

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan untuk Warga Masyarakat Aplikasi Polri Super App