Dengan Jum’at Curhat, Polsek Sabangau Bahas Stabilitas Kamtibmas

Polresta Palangka Raya – Aparat kepolisian terus mengadakan program Jum’at Curhat, begitu pun di wilayah hukum Polsek Sabangau.

Bertempat di Kelurahan Kereng Bangkirai, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud terlihat kembali menyambangi warga.

Baca juga  Antisipasi Korban Jiwa, Rumble Strip Dipasang di Blackspot Trans Kalimantan Desa Saka Kajang

“Pada kegiatan program Jum’at Curhat tadi, kami dari Polsek Sabangau membahas sejumlah topik pembicaraan,” ungkapnya, Jum’at (10/2/2023) pagi.

“Dari beberapa keluhan dan harapan daripada warga salah satunya mengenai stabilitas Kamtibmas yang berkembang dilingkungan masyarakat akhir-akhir ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ali menyampaikan, stabilitas Kamtibmas memang sangat perlu untuk diangkat karena hal tersebut merupakan salah satu faktor utama penggeraknya roda kehidupan masyarakat.

Baca juga  Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli KTL dan Pencegahan Laka Lantas di Daerah Rawan

“Melalui program Jum’at Curhat yang telah berulang kali diselenggarakan ini diharapkan bisa memelihara situasi Kamtibmas yang hingga kini terus berjalan dengan baik,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Aparat Gabungan TNI-POLRI Amankan Tahapan Pendaftaran Hari Pertama Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya

Artikel

Pengelola Berita Tanggal 19-08-2024 15:45:48 2 Komentar Bagikan Postingan Ini   

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sosialisasi ke Warga Tentang TPPO

Uncategorized

Ternyata Ini Yang Disampaikan Bripka Andi Saat Sambangi Nelayan Tradisional

BERITA UTAMA

Patroli Kamtibmas Satsamapta Polresta Palangka Raya Pantau kembali Kondusifitas Lapas Kelas IIA

Uncategorized

Gercep, Polisi Bersama TNI dan Relawan Padamkan Kebakaran Lahan di Karangsuko Trenggalek

Artikel

Alvian Bayu Resmi Jadi Nahkoda Anyar Imigrasi Pamekasan

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.