Home / Uncategorized

Selasa, 14 Februari 2023 - 20:16 WIB

Personil Polsek Maliku Sambang Ke Masyarakat Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi

 

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng laksanakan kegiatan Sosialisasi Kartu Pengaduan Masyarakat Presisi bhabinkamtibmas. Kegiatan Sosialisasi tersebut yaitu dengan langsung mendatangi Masyarakat yang ada di, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Selasa (14/02/2023) .

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H. menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Bhabinkamtibmas Polsek Maliku dalam memperkenalkan Trobosan atau Inovasi teranyar Polri yaitu Kartu Pengaduan Masyarakat yang dimana kartu pengaduan Masyarakat tersebut dapat di akses melalui Hand Phone langsung sehingga memudahkan Masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan ataupun keluhannya kepada Polri dimanapun Masyarakat berada

Baca juga  JPU I Gede Krisna Wahyu Wijaya Menuntut Judol 10 Bulan Penjara, Agenda Tuntutan Sempat Tertunda 5 Kali Persidangan ???

“Dumas Presisi ini sendiri dirancang khusus agar memudahkan Masyarakat dalam hal pengaduan ataupun pelaporan kepada Polri sehingga dengan adanya aplikasi ini diharapkan Masyarakat selalu merasa dekat dengan Polri dan tidak sungkan untuk menyampaikan keluhan ataupun informasi yang penting kepada Polri” ungkap Kapolsek.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

Cegah Aksi Premanisme, Polres Pulang Pisau Intensifkan Patroli Malam

Artikel

Polres Pasuruan Kota Kembali Berbagi Makanan Sehat Bergizi Gratis bagi Pelajar

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Meminta Warga Untuk Melaporkan Bila Terjadi Pungli

Uncategorized

Berikan Rasa Aman, Polsek Rakumpit Patroli Dialogis

Artikel

Kok Gak Jera Jera Jutaan Uang Kotak Amal Mushollah Ar Rahman Disikat Maling

BERITA UTAMA

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Uncategorized

Sampaikan Undang Undang Tentang Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Hutan Aipda Budi Lakukan Ini Diatas Kapal Fery