Home / Uncategorized

Selasa, 14 Februari 2023 - 20:19 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga Kecamatan Maliku

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (14/02/2023) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H. mengedukasi Pencegahan dan penyebaran Virus Covid -19 (Corona), dan juga edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Kapolri dan Ketua Bhayangkari Sapa Dua Anak Pemenang Lomba Setapak Perubahan

“Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Krakal

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Kediri Siapkan Personel Gabungan Untuk Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT

Uncategorized

Untuk Kondusifitas Wilayah, Polsek Rakumpit Patroli Harkamtibmas

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

Artikel

Lantik 1.999 Perwira Pertama Wakapolri Jadilah Pemimpin yang Bertakwa dan Menjadi Solusi Bagi Masyarakat

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga di malam hari.

Uncategorized

Antisipasi Kecelakaan Lalulintas, Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Rawan Laka

Artikel

Ringankan Beban Sesama, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Bantu Dorong Gerobak Sampah

Uncategorized

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD