4 Kali Panggilan BPN Tak Dihiraukan BS Cs, Hingga Kini BPN Tak Berani Bersikap Tentang Sengketa Tanah Di Medokan

Foto : 4 Kali Panggilan BPN Tak Dihiraukan BS Cs, Hingga Kini BPN Tak Berani Bersikap Tentang Sengketa Tanah Di Medokan

Foto : 4 Kali Panggilan BPN Tak Dihiraukan BS Cs, Hingga Kini BPN Tak Berani Bersikap Tentang Sengketa Tanah Di Medokan

TARGETNEWS.ID Surabaya, Kasus sengketa tanah alm. Mbah Kromorejo dan PT SAC Nusantara atau Budi Santoso CS di Medokan Semampir Surabaya mendapat respon dan mendapatkan undangan ke 4 kali dari Badan Pertanahan Negara (BPN) 2 (Dua) jalan Jl. Krembangan Barat No.57, Krembangan Sel., Kec. Krembangan, Surabaya. Kamis, (16/02/2023)

Foto : 4 Kali Panggilan BPN Tak Dihiraukan BS Cs, Hingga Kini BPN Tak Berani Bersikap Tentang Sengketa Tanah Di Medokan

Diketahui panggilan mediasi ini telah dilakukan oleh pihak BPN 2 selaku penerbit tanah yang bersengketa. Tanah tersebut tepatnya di jl. Medokan Semampir Surabaya, saling klaim kepemilikan yaitu Mbah Kromoredjo (ahli waris) dan PT. SAC NUSANTARA beserta inisial BS beserta dua orang lainnya.

BPN memberikan surat mediasi diketahui sudah terhitung 4 kali, terakhir 16-02-2023, namun perwakilan PT. SAC NUSANTARA beserta inisial BS belum pernah hadir di BPN 2 jl. Krembangan Surabaya.

Saat awak media diundang ahli waris Mbah Kromorejo guna mengikuti rapat pihak perwakilan Kasi Sengketa Hendro Mengatakan, “Kami sudah melakukan langkah langkah persuasif dan mencarikan solusi hingga mengundang rapat berkali kali, kalau surat kami tidak diterima tentunya surat tersebut dikembalikan oleh kantor pos, ini buktinya tidak kembali berarti terkirimkan, kaki sudah berupaya agar pihak BS punya itikad baik bersama ahli waris mbah Kromorejo untuk mencari solusi,”ujar kasi sengketa BPN 2 Surabaya.

Foto : 4 Kali Panggilan BPN Tak Dihiraukan BS Cs, Hingga Kini BPN Tak Berani Bersikap Tentang Sengketa Tanah Di Medokan

Lanjutnya, “jika pihak ahli waris dari Mbah Kromorejo mau minta pemblokiran SHM bisa dilakukan secara resmi mengajukan surat permohonan blokir SHM sesuai alamat yang dimaksud, kita normatif kok, dan kami terus berupaya membantu untuk mencarikan solusi yang terbaik, jika ada yang lebih baik dari kami. Silahkan mencari solusi dari pihak lain yang lebih disegani, atau jalur hukum, namun ayo kita kedepankan norma norma musyawarah untuk mencari mufakat”tambahnya.

Baca juga  Lapas Kelas II A Pontianak Gelar Pemotongan Hewan Qurban 5 Sapi dan 14 Kambing

 

Keterangan dari Kuasa Hukum Ahli waris mbah Kromorejo.

Sementara dari kuasa hukum ahli waris (alm) Mbah Kromorejo yaitu Achmad Sodiq SH.,MH.,MKn. Mengatakan, “kami hormati apapun upaya mediasi dari pihak BPN 2 krembangan Surabaya dan kami siap kok, jalur damai, jalur hukum, atau jalur lainnya, sebab kami punya data data lengkap dari ahli waris, mari kalau ada upaya mediasi monggo,

Baca juga  Mengucap Keluarga Besar TargetNews.id Selamat Hari TNI Angkatan Udara yang ke-77,

Masih Shodiq, “PT. SAC Nusantara atau inisial BS CS tidak menghormati BPN selaku aparatur negara dalam hal pertanahan, kami akan memohon ke BPN 2 untuk melakukan pemblokiran atau pembatalan SHM yang dimiliki oleh PT SAC Nusantara atau inisial BS beserta kroninya yang diduga mereka miliki SHM dengan perolehannya mal administrasi atau cacat prosedur,” tuturnya saat di wawancarai, Kamis, (16/02/2023).

Foto : 4 Kali Panggilan BPN Tak Dihiraukan BS Cs, Hingga Kini BPN Tak Berani Bersikap Tentang Sengketa Tanah Di Medokan

Tim investigasi media Liputan Indonesia secara exlusif berhasil mewawancarai Budi Santoso melalui Indra Sidarta.

Terpisah, Konfirmasi Budi Santoso melalui Indra Sidarta SH., MKn., mengatakan “Saya akan mengambil tindakan hukum, apalagi ada salah satu orang yang bernama Edy mengaku ngaku orang BPN ajudan ibu Khotijah bagian kasi Sengketa tapi setelah kami telusuri ternyata bukan mungkin dia LSM infonya begitu, saya gak mau mediasi karena mereka gak punya alas hak apa-apa, karena yang benar-benar punya alas hak sudah kami ganti rugi, saya juga konsultasi ke BPN 2 krembangan Surabaya untuk mediasi, namun jawaban BPN ngapain mediasi lawong mereka tidak jelas,” pungkasnya. Jum’at, (17/02/2023) saat ditemui di kantornya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Danramil 22/Ayah Dampingi Kepala Staf Kodim, Hadir Dalam Acara Pemberdayaan Kader Kesehatan

Uncategorized

Penumpang Fery Penyebrangan Jadi Sasaran Sosialisasi Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Jamin Kamtibmas saat Pembangunan Irigasi, Polsek Rakumpit Patroli Dialogis

Artikel

Program “Polantas Menyapa”, Wujud Layanan Humanis Samsat Sidoarjo

Artikel

Dirlat Kodiklatal Ikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jatim

BERITA UTAMA

Saat Jum’at Curhat, Kapolresta Palangka Raya Tanamkan Komitmen Sukseskan Pemilu

Uncategorized

Patroli Pasar Besar, Polsek Pahandut Rangkul Masyarakat Bantu Pemberantasan Premanisme

BERITA UTAMA

Hakim Tunggal Sri Wahyuni Gantikan Ketua PN Jaksel Saut Maruli Penanganan Perkara Penganiayaan Cristalino David Ozara