BAPAS PAMEKASAN IKUTI KEGIATAN VIRTUAL PENGUATAN PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI BALAI PEMASYARAKATAN

TargetNews.id – Dalam rangka penguatan dan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan melaksanakan audiensi dengan Kepala Bapas seluruh Indonesia, yang dilaksanakan secara virtual pada hari ini Jumat, 17 Februari 2023. Berkenaan dengan hal tersebut, Kepala Bapas Kelas II Pamekasan, Zonni Andra, S.H., M.H. memerintahkan kepada seluruh Pejabat Struktural untuk bersama sama mengikuti kegiatan dimaksud beserta seluruh Staf Pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Pamekasan (Bapas Pamekasan) Kanwil Kemenkumham Jatim Khususnya para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Pamekasan.

Tampak Hadir Seluruh Pejabat Struktural Bapas Pamekasan, Kepala Urusan Tata Usaha, Abdus Subir, Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa, Djamaluddin, Kasubsi Bimbingan Klien Anak, Nanik Herawati dan Kepala Bapas Kelas II Pamekasan, Zonni Andra serta Perwakilan Pegawai Bapas Pamekasan di ruang Teleconference mengikuti Kegiatan penguatan dan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan secara Virtual.
[18/2 07:06] .¥.Sã£ãm: Dalam Penjelasannya Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Pujo Harinto, Bc.IP S.sos M.Si Sangat gamblang menegaskan Nyawa seorang sangat berharga menjadi catatan Merah petugas PK Bapas. Bapak Pujo Harinto menegaskan Tugas dan Fungsi petugas BAPAS yang sesuai dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan serta menjelaskan semua Peraturan Pemerintah No 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan yang merupakan kewenangan Kepala Bapas.

Baca juga  Personel Polsek Pandih Batu Sampaikan Pesan Kamtibmas

Lanjut Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjelaskan KEPMENKEH NO. M.02-PR.07.03 TAHUN 1987 Tentang Orta Balai Bimbingan Kemasyarakatan & Pengentasan Anak yang berkenaan Tugas dan Fungsi Bapas “Bapas memiliki tugas Memberikan bimbingan kemasyarakatan dan pengentasan anak sesuai dengan Peraturan per Udang Undangan, serta Fungsi Bapas ada 6 (enam)” TegasnyaFungsi Bapas diantaranya

Melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan
Melakukan Registrasi Klien Pemasyarakatan
Melakukan Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak
Mengikuti Sidang Peradilan di PN dan TPP di Lapas
Memberikan bantuan bimbingan kepada bekas narapidana, Anak dan klien Pemasyarakatan
Melakukan Urusan Tata Usaha Bapas
Selain menjelaskan Tugas dan Fungsi Bapas Bapak Pujo Harinto menyinggung tentang Hak & Kewajban serta Larangan Klien yang tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. Serta Hak & Kewajban serta Larangan Klien Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Nomor : PAS-09.PR.01.02 tahun 2016 tentang Standar Bimbingan Klien.
[18/2 07:06] .¥.Sã£ãm: Setelah penjelasan Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam kegiatan tersebut di buka Tanya jawab yang berjalan lancar sampai akhirnya ditutup dengan pesan Bapak Pujo Harinto “Niatkan bekerjamu sebagai ibadah, Sebagaimana kamu menjalankan ibadah yang lain, bekerjalah secara tekun, bersungguh sungguh, menaati aturan, disiplin dan profesional” Tuturnya.

Baca juga  Stop Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

(Ys?molor)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Tindak Kriminal dan Premanisme, Satsamapta Polresta Palangka Raya Bina Jukir Pasar Besar

Artikel

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau dengan sasaran anak anak dan remaja Desa Belanti

Uncategorized

Apel Jam Pimpinan Polres Batu, Diwarnai Pemberian Reward Anggota Berprestasi

BERITA UTAMA

Sosialisasikan Larangan Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Himbau Masyarakat jaga Hutan dan Lahan dengan Baik

Uncategorized

Rutin Patroli Malam Personil Polsek Pandih Batu Sosialisasi Tentang Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Himbauan Prokes Covid-19

Uncategorized

Jaga Keamanan Obvit, Polresta Palangka Raya Kerahkan Personel Lakukan Pam Bandara Tjilik Riwut

Uncategorized

Rutin Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Karhutla