Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandu Problem Solving Pemecahan Masalah Warga Binaan

Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Polsek Pahandut Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng Bripka M.Hamsin Problem Solving Pemecahan Masalah mediasi di kantor Polsek Pahandut yang dihadiri oleh kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahannya.

Kapolsek Pahandut Kompol Saipul Anwar,S.H., melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Bripka M.Hamsin mengatakan mediasi ini untuk menemukan solusi dari suatu masalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.

Baca juga  Kunjungan Kerja Pangdam XXII/TB, Penguatan Disiplin dan Program Nasional di Kodim 1008/Tabalong

“Pada kesempatan tersebut maka dalam penyelesaian masalah Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut bersama aparat desa menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah,Bhabinkamtibmas memediasikan kepada kedua belah pihak dalam permasalahan tersebut dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat kemudian memberikan solusi permasalahan mereka dengan secara kekeluargaan, kemudian kedua belah pihak sepakat saling memaafkan dan membuat surat perjanjian damai,”jelasnya, Minggu (19/02/2023) siang.

Baca juga  Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

Selama kegiatan tersebut berlangsung, sitkamtibmas berjalan aman dan lancar. (Tc)

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Polsek Pandih Batu Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Artikel

Polsek Pandih Batu Laksanakan Sosialisasi Call Center di Polsek Pandih Batu

Artikel

Cegah Resiko Laka Air, Anggota Satpolairud Cek Alat Keselamatan Penumpang Diatas Kapal Fery

Artikel

Panen Padi Meningkat, Petani Bersyukur Didampingi Babinsa di Bulan Ramadhan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Cegah Praktek Pungli di Desa Binaan

BERITA UTAMA

Polres Bondowoso Ungkap Curanmor Amankan 3 Tersangka dan 11 Unit Motor

Artikel

Keluarga Besar Kodim 1208/Sambas Gelar Kegiatan Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 Hijriah

Artikel

Bhabinkamtibmas Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla.