Home / Uncategorized

Senin, 20 Februari 2023 - 17:11 WIB

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

 

Polres Pulang Pisau – Cegah adanya Gangguan Kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Maliku Piket Siaga Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Kembali menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Minggu (19/02/2023) malam.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H. di tempat terpisah menyampaikan KRYD di laksanakan secara mobile dan stasioner di Simpang tiga Jalan Lintas Maliku-Bahaur Desa Maliku Baru, di warung-warung kedai kopi dan di tempat-tempat yang di mungkinkan rawan terjadi Tindak Pidana di Wilkum Polsek Maliku,

Baca juga  Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Tambahnya dalam kegiatan tersebut dilaksanakan razia serta pemeriksaan kepada warga yang ditemui di tempat-tempat umum dan yang melintas di jalan, Adapun sasaran kegiatan Sajam, Pungli, Narkoba dan Benda berbahaya lainnya,”

Baca juga  Melaksanakan kegiatan Apel OMP siaga pasca pemungutan suara pilkada 2024 & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.

Giat KRYD yang dilaksanakan guna memberantas dan juga mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif di Wilkum Polsek Maliku ” tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dalam Rangka mencegah terjadinya tindak Pidana di Jalan Raya Polsek Jabiren Raya laksanakan kegiatan Rutin

Artikel

Kapolsek Robatal Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang Di Jalan Raya Desa Jelgung

BERITA UTAMA

Satbinmas Polres Pulang Pisau sambangi dan dialogis dengan pedagang

BERITA UTAMA

Piket SPKT Polsek Bukit Batu Cek Kelengkapan Inventaris Dinas

Artikel

Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 3.667 Botol Miras Dari Toko Klontong Di Tenggumung Baru

Artikel

Buka Rakor Eksternal Pemilu, Kapolda Jatim Ingatkan Potensi Kerawanan Pemilukada

Uncategorized

Tanggulangi Potensi Karhutla Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla

Artikel

BPN Labuan Bajo Mabar Bela Mafia Tanah, Nasib Petani Kecil Ibrahim Hanta Hancur