Home / PEMERINTAH / POLITIK

Rabu, 16 September 2026 - 04:41 WIB

Raperda Perubahan APBD Kota Tegal 2026 Disepakati

TARGETNEWS.ID TEGAL — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun Anggaran 2026 mendapat persetujuan seluruh fraksi DPRD Kota Tegal untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Tegal dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, Selasa (15/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro bersama Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo dan Amiruddin. Hadir pula Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, camat hingga lurah se-Kota Tegal.

Dalam pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Sutari, pendapatan daerah dalam Raperda Perubahan APBD 2026 direncanakan mencapai Rp1,107 triliun.

Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp487,73 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp619,64 miliar.

Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,174 triliun. Komposisinya meliputi belanja operasi Rp1,115 triliun, belanja modal Rp56,21 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp2 miliar.

Fraksi PDIP mengingatkan pemerintah daerah agar realistis dalam menetapkan program belanja, mengingat waktu pelaksanaan anggaran 2026 semakin terbatas.

Baca juga  Polres Batu Rampungkan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Kini Lebih Aman

Fraksi tersebut berharap program yang dimasukkan dalam perubahan APBD benar-benar memiliki peluang untuk direalisasikan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Belanja kegiatan yang direncanakan adalah yang benar-benar dapat dikerjakan dan mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat atau setidaknya dapat mengurangi PR-PR Pemerintah Kota Tegal,” kata Sutari.

Sorotan terhadap peningkatan PAD juga disampaikan Fraksi Amanat Persatuan. Melalui juru bicaranya, Moch Ilyas, fraksi tersebut mengapresiasi kenaikan PAD, tetapi meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka sumber tambahan pendapatan tersebut.

Menurutnya, PAD harus ditingkatkan tanpa menjadikan masyarakat kecil sebagai pihak yang paling terbebani.

Fraksi Amanat Persatuan meminta penjelasan mengenai tambahan PAD sekitar Rp16,9 miliar, apakah berasal dari peningkatan aktivitas ekonomi, optimalisasi pajak, retribusi, pengelolaan aset, atau sumber lainnya.

Fraksi tersebut juga mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi PAD melalui perbaikan pendataan, penutupan potensi kebocoran serta penguatan pengawasan.

“Masih banyak potensi ekonomi Kota Tegal yang dapat dikembangkan tanpa harus menjadikan masyarakat kecil sebagai objek utama peningkatan pendapatan,” tegasnya.

Baca juga  Persiapan Peresmian Kantor Barracuda ( Hadi Purwanto)Ketua Umum Lembaga Hukum Dusun Banjarsari.Kecamatan Dlangu Kabupaten Mojokerto

Sementara itu, Fraksi PKS melalui Abdul Ghoni menyoroti struktur kenaikan PAD dan tingkat kemandirian fiskal Kota Tegal.

Ia menyebut pendapatan daerah mengalami kenaikan sekitar 1,30 persen. PAD meningkat dari Rp470,80 miliar menjadi Rp487,73 miliar atau bertambah sekitar Rp16,93 miliar.

Namun, PKS menilai sumber kenaikan tersebut perlu mendapat perhatian karena sebagian besar berasal dari retribusi daerah.

Pajak daerah tercatat naik sekitar Rp1,95 miliar atau 1 persen, dari Rp194,82 miliar menjadi Rp196,77 miliar. Sementara retribusi daerah meningkat sekitar Rp14,98 miliar atau 6,25 persen, dari Rp239,68 miliar menjadi Rp254,66 miliar.

Dengan komposisi tersebut, sekitar 88 hingga 89 persen tambahan PAD berasal dari sektor retribusi.

PKS menilai penguatan PAD semestinya tidak hanya mengandalkan peningkatan retribusi, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan.

Menurut Abdul Ghoni, pemerintah daerah perlu memperluas basis ekonomi, mengoptimalkan aset daerah, memperkuat digitalisasi sistem pemungutan serta meningkatkan kepatuhan pajak.

Pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2026 sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

FAUZI TARGETNEWS.ID

Share :

Baca Juga

POLITIK

Ning Lia Ajak Pemuda Berani Bersuara dan Kawal Regulasi

EKONOMI

Pencopotan Purbaya Pergantian Pergeseran Kekuasaan Ekonomi

ETIKA PUBLIK

Aceng Syamsul Hadie (ASH): Ngeri! Buku Islam Ala Prabowo Dipersoalkan, Nama Ulama Diduga Dicatut—Siapa Bertanggung Jawab?

PELAYANAN PUBLIK

Bupati Tegal Sapa Warga Dukuhjati Kidul, Apresiasi Pelestarian Dodol Bumbung

KEAGAMAAN

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Hadiri Pembukaan MTQ Nasional XXXI 2026

MASYARAKAT

Buka Muslok XI Orari Kota Tegal, Wali Kota Dorong Peran Radio Amatir dalam Penanggulangan Bencana

DAERAH

Wali Kota Tegal Terima Pengembangan Kampus

NEWS

Penyuluhan Hukum Perkuat Integritas dan Keberanian Aparatur Pemkab Brebes