Polsek Rakumpit Terus Sebarkan Nomor Pengaduan ke Warga Binaan

Polresta Palangka Raya – Melalui kegiatan program Door to Door System (DDS) petugas dari Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng nampak mengunjungi warga binaannya, Minggu (19/2/2023) pagi.

Hal tersebut mereka lakukan sebagai upaya untuk menjalin kemitraan antara aparat kepolisian dengan masyarakat yang menjadi tanggungjawab.

Baca juga  Kodim 1208/Sambas Gelar Tes Kesegaran Jasmani UKP Dan Samapta Periodik Semester I Tahun 2025

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengatakan, kemitraan yang sudah terjalin selama ini harus tetap dijaga secara maksimal.

“Salah satu upaya yang dilakukan, kami dari Polsek Rakumpit tadi mengunjungi rumah salah satu warga yang ada di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kelurahan Petuk Barunai,” katanya

Baca juga  Plh. Danramil 08/Alian Musdes Bahas Rancangan APBDes Tahun 2024 Kemangguan

“Pada kesempatan tersebut, kami juga menyampaikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit di nomor 08115236110 dan rekan Bhabinkamtibmas setempat di layanan 085249755572,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Meriahkan HUT ke-69 Puspenerbal, Dankodiklatal Ikuti Scooter Riding Vespa

Artikel

Polda Jatim Cek Ranmor Dinas Polres Madiun Kota, Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024

Artikel

Partisipasi 189 Taruna Akademi Militer dalam Republic Day of India 2025

Uncategorized

Selalu siap Personil Polsek Sebangau Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

Artikel

Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, Melalui Anggota Sat Binmas Meningkatkan Intensitas Sambang

Artikel

Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono: Jaksa Merupakan Profesi Membanggakan Namun Memiliki Beban Risiko Tinggi

Uncategorized

Upaya cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan maklumat Kapolda

Uncategorized

Selalu Aktif Jaga Silahturahmi, Polsek Maliku Sambangi Warga Binaan dan Mensosialisasikan Kartu Nama