Home / Uncategorized

Rabu, 20 November 2024 - 15:14 WIB

Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI (KPPU) Gandeng Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) untuk Cegah Korupsi dalam Pelanggaran Persaingan Usaha

Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI (KPPU) Gandeng Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) untuk Cegah Korupsi dalam Pelanggaran Persaingan Usaha

Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI (KPPU) Gandeng Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) untuk Cegah Korupsi dalam Pelanggaran Persaingan Usaha

 

Jakarta-TargetNews.id 20 November 2024, Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) secara resmi menggandeng Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelanggaran persaingan usaha dan kemitraan di seluruh Indonesia.

Kerja sama ini dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman (MOU) yang ditandatangani langsung oleh DR.IR.M. Fanshurullah ASA, Ketua KPPU RI, dan Burhanudin Abdullah, Ketua Umum DPP LAKI, didampingi oleh Advokat LAKI Jerry Nababan, SH.

MOU ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi dalam sektor usaha, terutama yang berkaitan dengan persaingan usaha dan kemitraan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga Desa Gadabung

Ruang lingkup kerjasama meliputi berbagai kegiatan, antara lain sosialisasi dan advokasi, pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan kegiatan lainnya yang disepakati oleh kedua pihak.

Burhanudin Abdullah mengungkapkan bahwa nota kesepahaman ini mendukung program “Zero Korruption” yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Dalam upaya mengimplementasikan hal tersebut, LAKI segera mengagendakan bimbingan teknis (Bintek) bagi para Ketua DPD LAKI se-Indonesia yang akan dilaksanakan di Jakarta pada akhir Desember 2024.

Baca juga  Dukung Program Pemerintah, Satgas Pam Obvitnas Yonif 611/ Awang Menggelar Layanan Kesehatan Posyandu di Distrik Agimuga

Harapannya, dengan adanya pelatihan ini, para pengusaha dan pihak terkait dapat memastikan bahwa seluruh proses lelang proyek dan kegiatan usaha lainnya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa adanya praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

“Harus berjalan adil dan memenuhi ketentuan. Bila patuh dengan aturan, pasti para pengusaha merasa aman dan terhindar dari penyimpangan,” ungkap Burhan.

Ia menambahkan bahwa langkah ini akan memastikan tidak ada pihak yang merasa usaha mereka dikesampingkan, dan semua kegiatan usaha dapat berjalan dengan transparansi serta keadilan.(reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kehilangan STNK, Galih Lapor Polisi

Artikel

WADANKORMAR PIMPIN UPACARA DHARMA SAMUDERA DI MAKO KORMAR

Uncategorized

Bhabinkamtibmas sambangi warga dan Sampaikan Sosialisasi pesan Kamtibmas

Artikel

Sinergi TNI dan Masyarakat: Koramil 1008-04/Tanta Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-59 Tabalong

BERITA UTAMA

Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System Ke Warga Masyarakat Kecamatan Maliku

Artikel

Polsek Ketapang Pelaku Berhasil di Amankan Seorang Yang Diduga Penistaan Agama di Medsos

Uncategorized

personil Polsek Kahayan Kuala Giatkan Patroli KRYD pada malam hari.

Artikel

Polsek sebangau kuala Mengawali tugas rutin kepolisian dengan apel pagi