Sambangi Kantor Kominfo, Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Ingatkan Keamanan Obvit

Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk melakukan patroli pada wilayah hukumnya, salah satunya yakni pada kantor-kantor pemerintahan.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Unit Patmor Satsamapta, Bripka Nanang Ma’arif Dan Bripda Dwi Nurdiyanto saat menyambangi Kantor Kominfo Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 8, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (19/2/2023) sore.

Melaksanakan patroli tersebut, para personel Unit Patmor itu berdialog bersama petugas satpam yang berjaga serta menjelaskan bahwa patroli sambang itu dilakukan guna menjaga kondusifitas objek vital kantor-kantor pemerintahan.

“Selain untuk menjaga kondusifitas objek vital, sambang ini juga bertujuan untuk berkoordinasi bersama rekan-rekan sekalian apabila ada kerawanan maupun potensi gangguan keamanan pada kantor kominfo, sebagai langkah antisipasi dan kesiapsiagaan kami,” jelas Bripka Nanang.

Baca juga  SosialisasiAplikasi Dumas Presisi untuk Warga Masyarakat di Kecamatan Maliku

Melanjutkan dialog, ia dan rekannya juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada petugas satpam yang berjaga pada kantor tersebut, mengingat tingkat kerawanan yang meningkat seiring perkembangan situasi dan kondisi.

“Tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas yang dapat terjadi setiap saat dan di mana saja, serta antisipasi pula kerawanan dari internal seperti halnya konsleting arus listrik penyebab potensi kebakaran,” ungkapnya.

Baca juga  Perternakan dan Kesehatan (DPKH) Brebes menyelenggarakan pelatihan Juru Sembelih

Selain itu, Unit Patmor pun mengingatkan agar senantiasa melakukan patroli secara berkala pada area maupun sekitaran kantor tersebut, sehingga dapat meminimalkan potensi terjadinya tindak kriminalitas seperti halnya pencurian.

“Lakukan juga patroli secara berkala setiap jam khususnya pada saat malam maupun dini hari, demi meminimalkan potensi terjadinya tindak kriminalitas khususnya pencurian, yang saat ini memang marak terjadi,” imbaunya.

“Laporkan juga kepada kami apabila ada potensi gangguan keamanan maupun terjadinya tindak kriminalitas tersebut, yang saat ini dapat melalui call center pelayanan Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

AKSI PRAJURIT MARINIR, PUKAU PENONTON DALAM DEMONSTRASI KETANGKASAN HUT KE-80 TNI

BERITA UTAMA

Sakral dan Aman, Polsek Banama Tingang Kawal Ritual Adat Tiwah di Desa Pangi

Uncategorized

Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud Ajak Stop Karhutla

Uncategorized

Satlantas Polresta Palangka Raya Kawal Rombongan Kirab Pemilu Tahun 2024

Artikel

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Artikel

Unggul di Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Aba Idi Ini Kemenangan Warga Kab Sampang

BERITA UTAMA

Laksanakan Kegiatan Sambang Personel Polsek Maliku Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat

BERITA UTAMA

Turunkan Alat Berat, Kodim 1008/Tabalong Percepat Pembangunan Jalan TMMD di Barimbun
error: Konten dilindungi!!