Home / Uncategorized

Selasa, 21 Februari 2023 - 18:08 WIB

Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Karhutla

Polres Pulang Pisau Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan personel Satpolairud Polres Pulang Pisau , Polda Kalteng Briptu Roni Abdullah memberikan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat di bantaran Das Kahayan.

Anggota Satpolairud Polres Pulang Pisau juga menyampaikan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Das Kahayan terkait pandemi Covid-19 yang saat ini masih mewabah agar kiranya Masyarakat tetap waspada dan selalu mentaati protokol kesehatan seperti yang sudah di anjurkan oleh pemerintah, Selasa ( 21 / 2 / 2023 ) Pagi.

Baca juga  Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 407/PK Pos Kamundan Laksanakan Komsos

Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., Melalui Kasat Polairud AKP Jaka Waluya, S.H,.M.M menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang dengan fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti apapun alasannya.

Baca juga  Dadang : Jadikan Konfercab Sebagai Ajang Silaturahmi

“mari kita jaga lingkungan kita agar orang-orang yang kita sayangi tidak terkena dampaknya apalagi dengan situasi pandemi Covid-19 yang saat ini sedang kita alamai jangan sampai akibat dari kebakaran hutan dan lahan tersebut malah memperburuk keadaan kita sekarang,” Tutur Akp Jaka.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Giat rutin malam Polsek Sebangau Kuala Lakukan KRYD.

Uncategorized

Berikan himbauan Kamtibmas kepada warga saat sedang Patroli Dialogis

Artikel

Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus, Tindak Pidana ITE Pornografi Anak Motif Cemburu

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Ajak Warga Peran Aktif Jaga Kamtibmas

Uncategorized

Perkecil Potensi Gangguan Kamtibmas Polsek Maliku Gelar KRYD

Artikel

Tawuran Pelajar Hebohkan Media Sosial, Kapolres Tegal Minta Peran Aktif Orang Tua

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Uncategorized

Perbaiki Kinerja, Babinsa Koramil 22/Ayah, Musdes Argosari