Home / Uncategorized

Selasa, 21 Februari 2023 - 18:15 WIB

Serahkan sarana kontak Satbinmas Polres Pulang Pisau perkuat silaturahmi dengan tokoh masyarakat

 

Pulang Pisau – Untuk meningkatkan jalinan kemitraan dengan tokoh masyarakat, Satbinmas Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng memberikan saran kontak yang merupakan program pemolisian masyarakat ( polmas ) program polmas itu di sendiri dijalankan oleh anggota kepolisian pengemban fungsi binmas di desa hanjak maju Pulpis Kecamatan Kahayan hilir Selasa ( 21/02/2023). pagi

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binpolmas AIpda Alfiyani beserta anggota Satbinmas Polres Pulang Pisau

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono S.I.K., melalui Kasat binmas Polres Pulang Pisau AKP Ujang Kustarman mengatakan dalam hal ini sarana kontak di berikan kepada masyarakat tsb sebagai bentuk kepedulian dan kemitraan yang selama ini turut membantu tugas kepolisian memelihara kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Pulpis, ungkapnya.

Baca juga  Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Wanita Di Ngaglik II  Surabaya

Adapun saran kontak yg di serahkan berupa sepatu boot ,sarung tangan dan sabit dapat di pergunakan untuk berkebun
(Hms/Bms)

Share :

Baca Juga

Artikel

Demi Keselamatan Bersama, Satlantas Polres Pulang Pisau Ingatkan Bahaya Muatan Berlebih

Artikel

Selesai Upacara, Anggota Kodim 1208/Sambas Terima Jam Komandan

Artikel

PERTAJAM KEMAMPUAN TEMPUR, PRAJURIT YONMARHANLAN X LAKSANAKAN LATIHAN MENEMBAK REAKSI

Uncategorized

Bhabinkamtinmas Polsek Maliku Laksanakan Cooling System Sampaikan Himbauan Kamtibmas.

Artikel

KEBERSAMAAN MORO 36 DI SARANG PETARUNG MARINIR CILANDAK

Uncategorized

Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas Polsek Maliku Laksanakan Kegiatan Patroli Malam.

Uncategorized

Sat Samapta Polsek Kahayan Kuala Menyampaikan Pesan Kamtibmas dan Himbauan kamtibmas

Artikel

Noven Saputera, S.H. : Wakil Walikota Serang Jangan Asal Bicara Pahami Dulu UU Pers No.40 Tahun 1999 dan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik