Manfaatkan Teknologi Menuju Police 4.0, Polresta Palangka Raya Terapkan Layanan Besuk Online

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya untuk dapat bertransformasi menuju Polri Presisi dan Era Police 4.0, salah satunya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dalam pelaksanaan tugas.

Wujud dari pemanfaatan teknologi itu salah satunya dengan menerapkan layanan besuk tahanan online bagi para keluarga tahanan pada markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (28/2/2023) pagi.

Layanan tersebut diterapkan oleh Satuan Tahanan dan Barang Bukit (Sattahti) yang dikomandoi oleh Kasattahti, Iptu Erwin Apriyadi kepada pihak keluarga dari tahanan yang ingin membesuk para tahanan di Polresta Palangka Raya secara online.

“Jadi layanan ini kami terapkan dengan menggunakan teknologi secara online melalui sarana video call, sehingga pihak keluarga dari para tahanan yang saat ini ditempatkan pada Mapolresta Palangka Raya dapat membesuk tanpa harus datang secara langsung,” tutur Kasattahti.

Dirinya mengungkapkan, penerapan layanan itu pun dilakukan setelah mengkaji secara matang manfaat dan kegunaannya terhadap tugas kepolisian, salah satunya yakni untuk mengefisiensikan dan mengoptimalnya layanan besuk tahanan.

Baca juga  Bulan suci Ramadan 1446 H pemkab Tanjabbar gelar tausian di Rumah Dinas Bupati

“Tentunya hal ini akan sangat berdampak positif terhadap layanan besuk tahanan Polresta Palangka Raya, sebab akan lebih efisien dan optimal serta pastinya membantu personel yang bertugas jaga ruang tahanan sehingga dapat lebih fokus,” ungkapnya.

“Sedangkan untuk tujuannya, yakni demi tercapainya bentuk pelayanan prima dan maksimal kepolisian serta terjaganya situasi keamanan, kebutuhan dan keperluan dari para tahanan sesuai dengan SOP maupun Hak Asasi Manusia,” lanjutnya.

Terkait mekanismenya, layanan besuk tahanan online itu pun akan diatur dan dijadwalkan dengan sebaik mungkin, sebagaimana yang telah dirancang oleh Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya.

“Untuk waktu pelaksanaannya kita terapkan sebanyak dua kali dalam seminggu, yakni pada Hari Selasa dan Kamis mulai dari pukul 09.00 sampai 11.00 WIB atau menyesuaikan situasi dan kondisi,” terang Iptu Erwin.

Baca juga  Sinergi TNI-Polri: Amankan Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H di Hulu Sungai Tengah

“Sedangkan untuk prosedurnya, pihak pembesuk wajib terlebih dahulu mendaftarkan data diri dan nama tahanan yang akan dibesuk beserta status hubungan antar kedua pihak, yang kemudian akan diberikan waktu selama kurang lebih 10 menit untuk berkomunikasi melalui video call,” tambahnya.

Erwin pun berharap, dengan adanya fasilitas tersebut dapat membantu dan mengoptimalkan tugas jaga ruang tahanan mako yang dilakukan oleh para personel serta meminimalkan potensi penyebaran Covid-19 di area internal Polresta Palangka Raya.

“Semoga fasilitas ini dapat membantu rekan-rekan yang bertugas agar dapat lebih fokus untuk menjaga keamanan ruang tahanan khususnya ketika jam besuk, serta mencegah adanya resiko penularan Virus Corona di lingkungan Mapolresta Palangka Raya,” harapnya.

“Dan satu hal penting lagi, bagi pihak pembesuk online maupun secara langsung wajib untuk mematuhi seluruh peraturan dari Sattahti yang ada di ruang tahanan Mapolresta Palangka Raya,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Diamankan

Uncategorized

Anggota Kahayan Tengah meminta warga untuk melaporkan bila terjadi Pungli.

Uncategorized

Mengenal Lebih Dekat Angkatan Laut, Siswa Tamtama Brimob Angkatan LI Tahun 2023 Kunjungi Kotama TNI AL Di Surabaya

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas dalam Kegiatan Sambang.

BERITA UTAMA

Dapur Lapas Bekasi melakukan pembaharuan renovasi area memasak dengan menggunakan bahan stenlis.

Artikel

SAT BINMAS SAMBANG GELAR CEK POS SATPAM PERUSAHAAN

Uncategorized

Personil Polsek Sebangau Kuala Patroli guna Cegah Kriminalitas.

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan