Home / Uncategorized

Selasa, 28 Februari 2023 - 19:33 WIB

Polsek Kahayan Tengah Himbau Masyarakat agar Tertib Berlalulintas

 

Polres Pulang Pisau – menumbuhkan kesadaran warga masyarakat dalam mematuhi tata tertib berlalulintas konsisten dilaksanakan oleh Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Senin, (27/02/2023) Malam

Arus lalin menjadi prioritas Polsek Kahayan Tengah dalam menertibkan sitkamtibcerlantas serta sebagai media sosialisasi himbauan patuh berlalulintas bagi para pengguna ranmor agar selalu berhati hati dan tertib saat menggunakan kendaraan dalam berlalu lintas.

Baca juga  Jum’at Berkah Akhir Tahun 2023, Koramil 06 Kersana Bagikan Nasi Ponggol

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si., menyampaikan, apabila menemukan kejadian laka lantas petugas menghimbau warga masyarakat agar dapat langsung menghubungi nomor Kapolsek Kahayan Tengah dan Call Center Polsek Kahayan Tengah.

Baca juga  Polres Bangkalan Amankan Seorang Kakek Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

“Kehadiran anggota Polri diharapkan mampu menciptakan sitkamtibmas yang aman dan tertib sesuai dengan tugas pokok Polri yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat”, tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Puskesmas Brebes, Raih Penghargaan PPKM Award

Uncategorized

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

BERITA UTAMA

Pastikan Makanan Aman, Si Dokkes Polres Pulang Pisau Lakukan Uji Organoleptik di Dapur MBG

Artikel

Dandim 1208/Sambas Letkol Czi Priyo Hindrarto Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan SID Oplah Tahun 2025

BERITA UTAMA

Melalui Jam Komandan, Dandim 1008/Tabalong Ajak Prajurit Tingkatkan Semangat dan Profesionalisme

Artikel

Inspektur Kopasgat Pimpin Acara Ziarah Rombongan Di TMP Cikutra Dalam Rangka Peringatan HUT Ke – 77 Kopasgat Tahun 2024

Artikel

Bentuk Perhatian, Kapolres Pamekasan dan Ibu Ketua Bhayangkari Kunjungi TK Kemala Bhayangkari 78

Artikel

Seluruh Fraksi DPRD, Kota Tegal Setujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah