Kanwil Bea Cukai Jatim Terkesan Pelihara Pabrik Rokok Ilegal, AMI Bakal Bikin Perhitungan

Usai membuat laporan adanya pabrik pembuatan rokok ilegal yang terjadi di wilayah Madura khususnya Pamekasan dan Sumenep, kali ini organisasi Aliansi Madura Indonesia (AMI), menanyakan sudah sejauh mana progres dan upaya yang dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Jatim.

Dalam hal ini, AMI sejatinya menginginkan adanya pabrik rokok yang tidak mengantongi ijin resmi dari Bea Cukai tersebut, agar mau mendaftarkan merk rokok yang sudah beredar, biar lebih menunjang perkembangan dan perekonomian negara, tanpa harus merugikan pajak.

“Kenapa kami selaku ormas Madura malah membuat laporan ke pihak Kanwil Bea Cukai Jatim ini, dan tidak melaporkan di Bea Cukai Pamekasan, karena menurut kami disana tidak ada orangnya dan tidak berguna, buktinya kalau berguna kenapa masih ada pembiaran pabrik rokok ilegal tersebut,” jelas Baihaki Akbar selaku ketua umum AMI saat menemui Kasi Humas Kanwil Bea Cukai Jatim (1/3).

Baca juga  Sat Binmas Polres Pulang Pisau Lakukan Binluh Ke Sekolah MAN 1 Pulang pisau

Dirinya juga menambahkan bahwasanya kinerja Kanwil Bea Cukai jatim hanya berani menangkap pedagang kecil rokok ilegal, namun tidak berani langsung memberikan tindakan dengan cara menutup pabrik rokok Ilegal.

“Janganlah kita senantiasa disuguhkan dengan kabar bahwasanya Bea Cukai menyita rokok ilegal, korban yang diamankan adalah kurir, dan pedagang kecil, lantas yang memproduksi kenapa dibiarkan, padahal kami sudah memberikan data yang akurat dan jelas,” imbuh Baihaki.

Sementara itu, dari pihak Kanwil Jatim Bea Cukai Cukai melalui Tri selaku Kasi Humas menjabarkan bahwasanya usai mendapatkan laporan dan aduan dari Aliansi Madura Indonesia, akan berkordinasi dengan team penindakan dalam waktu dekat ini.

Baca juga  Polrestabes Surabaya Hadirkan Polisi RW, Masyarakat Beri Apresiasi

“Kami mohon waktunya, karena kami sedang melakukan kordinasi dengan team penindakan, kami tidak bisa langsung serta merta turun ke lokasi yang dimaksud, harus melalui tahapan dan proses terlebih dahulu,” jelas Tri kepada Aliansi Madura Indonesia.

Mendengar jawaban tersebut, tentunya membuat pihak AMI kurang puas, karena dinilai terlalu berbelit-belit, dan terkesan melakukan pembiaran. Bahkan demi meluapkan kekecewaannya terhadap Kanwil Bea Cukai Jatim, Aliansi Madura Indonesia akan menggelar aksi dalam waktu dekat ini.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sosialisasi Himbauan Tertib Berlalu Lintas Oleh Piket Siaga Polsek Jabiren Raya

Artikel

Tingkatkan Kompetensi, PTPN I Regional 4 Langsungkan Pelatihan Digital Mapping Bagi Karyawan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas sampaikan himbauan kepada warga

Uncategorized

Cegah Pungli,personel Polsek Sebangau Kuala Sosialisasikan Tata Cara Pelaporan Pungutan Liar

BERITA UTAMA

Curanmor Jejak Pelaku Terekam CCTV, Korban Segara Lidik dan Tangkap

Uncategorized

Ayo kita simak Anggota Polsek Kahayan Kuala Gelar KRYD, guna cegah kriminalitas

Artikel

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Artikel

Dandim Pungky (DP) Rilis “BUTE PASTI”, Hadirkan Semangat dan Energi Baru Di Kodim 0416/Bungo Tebo