Kanwil Bea Cukai Jatim Terkesan Pelihara Pabrik Rokok Ilegal, AMI Bakal Bikin Perhitungan

Usai membuat laporan adanya pabrik pembuatan rokok ilegal yang terjadi di wilayah Madura khususnya Pamekasan dan Sumenep, kali ini organisasi Aliansi Madura Indonesia (AMI), menanyakan sudah sejauh mana progres dan upaya yang dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Jatim.

Dalam hal ini, AMI sejatinya menginginkan adanya pabrik rokok yang tidak mengantongi ijin resmi dari Bea Cukai tersebut, agar mau mendaftarkan merk rokok yang sudah beredar, biar lebih menunjang perkembangan dan perekonomian negara, tanpa harus merugikan pajak.

“Kenapa kami selaku ormas Madura malah membuat laporan ke pihak Kanwil Bea Cukai Jatim ini, dan tidak melaporkan di Bea Cukai Pamekasan, karena menurut kami disana tidak ada orangnya dan tidak berguna, buktinya kalau berguna kenapa masih ada pembiaran pabrik rokok ilegal tersebut,” jelas Baihaki Akbar selaku ketua umum AMI saat menemui Kasi Humas Kanwil Bea Cukai Jatim (1/3).

Baca juga  Tagih Janji Mediasi, Aliansi Peduli Sidoarjo 'Geruduk' DPRD, Mana Komitmen Islah Bupati?

Dirinya juga menambahkan bahwasanya kinerja Kanwil Bea Cukai jatim hanya berani menangkap pedagang kecil rokok ilegal, namun tidak berani langsung memberikan tindakan dengan cara menutup pabrik rokok Ilegal.

“Janganlah kita senantiasa disuguhkan dengan kabar bahwasanya Bea Cukai menyita rokok ilegal, korban yang diamankan adalah kurir, dan pedagang kecil, lantas yang memproduksi kenapa dibiarkan, padahal kami sudah memberikan data yang akurat dan jelas,” imbuh Baihaki.

Sementara itu, dari pihak Kanwil Jatim Bea Cukai Cukai melalui Tri selaku Kasi Humas menjabarkan bahwasanya usai mendapatkan laporan dan aduan dari Aliansi Madura Indonesia, akan berkordinasi dengan team penindakan dalam waktu dekat ini.

Baca juga  WADAN KORMAR HADIRI PENYEMATAN SABUK KEHORMATAN DAN 6 TAEKWONDO KUKKIWON KOREA SELATAN KEPADA KASAL

“Kami mohon waktunya, karena kami sedang melakukan kordinasi dengan team penindakan, kami tidak bisa langsung serta merta turun ke lokasi yang dimaksud, harus melalui tahapan dan proses terlebih dahulu,” jelas Tri kepada Aliansi Madura Indonesia.

Mendengar jawaban tersebut, tentunya membuat pihak AMI kurang puas, karena dinilai terlalu berbelit-belit, dan terkesan melakukan pembiaran. Bahkan demi meluapkan kekecewaannya terhadap Kanwil Bea Cukai Jatim, Aliansi Madura Indonesia akan menggelar aksi dalam waktu dekat ini.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Petugas menempelkan Maklumat Kapolda di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Uncategorized

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Artikel

Polres Pulang Pisau Sosialisasi Ops Keselamatan Telabang kepada Pengendara

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Jabiren Raya Aktif Sebarkan Akun Media Sosial Kepada Masyarakat

Uncategorized

Tumbuhkan Budaya Membaca, Motor Bajaka Presisi Hadir bagi Warga Di Polsek Rakumpit

Artikel

Demi Suap, Petinggi P3HI Berani Memberi Keterangan Palsu Dibawah Sumpah Pengadilan

Artikel

Polisi bersama Tim SAR Berhasil Temukan Jenazah Korban Laka Terjun Payung di Teluk Pangelek Cilacap

Uncategorized

Polsek Kahayan Tengah Himbau Masyarakat agar Tertib Berlalulintas