Home / BERITA UTAMA / DAERAH / GANJA / NARKOBA

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:11 WIB

Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Aman, Rutan Kelas I Surabaya Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia

Surabaya – Komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari peredaran barang terlarang terus diperkuat jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Hal itu ditunjukkan melalui kegiatan pemusnahan barang hasil razia yang digelar sebagai tindak lanjut atas keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Rutan Kelas I Surabaya. Kamis (2/7).

Prosesi pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, yang turut mengawal langsung jajarannya sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dalam mendukung 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, telepon genggam ilegal, serta berbagai barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Baca juga  Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025 di Lemdiklat Polri

Dari hasil razia yang dilakukan, petugas tidak menemukan narkotika maupun alat komunikasi ilegal. Namun, sejumlah barang terlarang berhasil diamankan, di antaranya senjata tajam rakitan, potongan besi, serta berbagai benda berbahaya lainnya. Seluruh barang tersebut kemudian dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan dan menjaga stabilitas keamanan di dalam rutan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas I Surabaya, Hengki Giantoro, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga keamanan serta mencegah masuknya barang-barang yang dapat mengganggu ketertiban di lingkungan rutan.

Baca juga  Prajurit Yonif 1 Marinir Laksanakan Sholat Idul Adha 1444 H Di KRI Surabaya-591

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, memperketat pemeriksaan, serta melaksanakan razia secara rutin dan insidentil. Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Rutan Kelas I Surabaya yang bersih dari barang terlarang, aman, dan berintegritas sesuai arahan pimpinan,” ujar Hengki Giantoro.

Melalui kegiatan ini, jajaran Pemasyarakatan Jawa Timur menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran barang terlarang di dalam rutan maupun lapas. Sinergi seluruh petugas akan terus diperkuat demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.

(Anil)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kasat Binmas Polres Pulpis Imbau Masyarakat Hati-Hati Penipuan Via Pinjaman Online

BERITA UTAMA

Komsos Bersama Warga, Babinsa Kodim 1009/Tanah Laut Ingatkan Kewaspadaan Bencana dan Keamanan

BERITA UTAMA

Jadi Tersangkakan Jenderal Bintang 3 Tanpa Sprindik, MAKI Bakal Laporkan Firli Bahuri Cs ke Dewas KPK

Artikel

Kodim 1009/Tanah Laut Turut Apresiasi Polres Tanah Laut Dalam Mengungkap Kasus Narkoba Di Wilayah Tala

Artikel

Babinsa Koramil 1002-05/Pandawan Pererat Silaturahmi dengan Warga Binaan

Artikel

Menjaga Kamtibmas Polsek Jabiren Raya Apel Siaga Bencana di Mako Polsek

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long, Melalui Komunikasi Sosial, Jalin Kerjasama dan Tingkatkan Keamanan Wilayah

Artikel

Bareskrim Polri Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI