Home / BERITA UTAMA / DAERAH / GANJA / NARKOBA

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:11 WIB

Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Aman, Rutan Kelas I Surabaya Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia

Surabaya – Komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari peredaran barang terlarang terus diperkuat jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Hal itu ditunjukkan melalui kegiatan pemusnahan barang hasil razia yang digelar sebagai tindak lanjut atas keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Rutan Kelas I Surabaya. Kamis (2/7).

Prosesi pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, yang turut mengawal langsung jajarannya sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dalam mendukung 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, telepon genggam ilegal, serta berbagai barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Baca juga  AKP Adik Agus Putrawan,SH, MH : H Min Dua Idul Fitri, Target Utama Operasi Memutus Mata Rantai Peredaran Narkoba di Terminal Kapal Gapura Surya Nusantara

Dari hasil razia yang dilakukan, petugas tidak menemukan narkotika maupun alat komunikasi ilegal. Namun, sejumlah barang terlarang berhasil diamankan, di antaranya senjata tajam rakitan, potongan besi, serta berbagai benda berbahaya lainnya. Seluruh barang tersebut kemudian dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan dan menjaga stabilitas keamanan di dalam rutan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas I Surabaya, Hengki Giantoro, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga keamanan serta mencegah masuknya barang-barang yang dapat mengganggu ketertiban di lingkungan rutan.

Baca juga  Polrestabes Surabaya Amankan, Lima Pelaku Preman Ormas

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, memperketat pemeriksaan, serta melaksanakan razia secara rutin dan insidentil. Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Rutan Kelas I Surabaya yang bersih dari barang terlarang, aman, dan berintegritas sesuai arahan pimpinan,” ujar Hengki Giantoro.

Melalui kegiatan ini, jajaran Pemasyarakatan Jawa Timur menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran barang terlarang di dalam rutan maupun lapas. Sinergi seluruh petugas akan terus diperkuat demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.

(Anil)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan

Artikel

Beri Motivasi Kepada Petani Babinsa Gayung Bersambut Laksanakan Komunikasi Sosial Di Persawahan Warga.

Artikel

Stop Gunakan Zat Berbahaya Saat Mencari Ikan Dialiran Sunagi Berikan Himbauan Kamtibmas Sambangi Masyarakat Pesisir

Artikel

Pengamat  Kecelakaan Kerja Seorang Karyawan PT BAI Pasti Suatu Kelalaian Menajemen

Artikel

Usai Pemilu 2024, Pesan Kasdim Agar Jaga Kondusifitas Dan Kesehatan Diri

Artikel

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

Koramil 0830/02 Semampir dan Pesonel BKO Periksa Kesehatan