Jaga Kondusifitas, Polsek Rakumpit Sebarkn Nomor Pengaduan

Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng ditengah-tengah pandemi Covid-19 tetap memberikan sejumlah pelayanan kepolisian kepada semua kalangan masyarakat binaannya.

Seperti hari ini, Senin (6/3/2023) sore, melalui Door to Door System (DDS) aparat kepolisian tersebut terlihat menyambangi warga binaannya yang berada di Kelurahan Bukit Sua.

Baca juga  Danrem 081/DSJ Pimpin Sertijab Danyonif 511/DY Badak Hitam Blitar

Dilokasi, petugas pun menyampaikan sejumlah pesan – pesan Kamtibmas yang harus dipedomani seluruh lapisan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Pada kegiatan DDS yang dilakukan tadi, kami menyampaikam kepada semua kalangan masyarakat untuk mengetahui nomor pengaduan,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto.

Baca juga  Koramil 0830/06 Benowo Komsos Dengan Komponen Masyarakat

“Selain nomor pengaduan Polsek Rakumpit di 08115236110 pada kesempatan yang sama tadi rekan kami yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas menyampaikan nomor pribadinya yaitu 08115210119,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Wakapolresta Palangka Raya Pimpin Apel Pagi

Artikel

Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi kantor Bank Kalteng

Uncategorized

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa

BERITA UTAMA

Babinsa Semelagi Besar Sertu Luwiyanto Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Desa

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Binaannya

BERITA UTAMA

Wadan Kormar Tinjau Gladi Posko Pasukan Pendarat, Latgab TNI 2023 Kogabwilhan I

Artikel

Patroli dialogis di obyek vital SPBU antisipasi gangguan Kamtibmas saat ramai

Artikel

Dandim Pungky (DP) Rilis “BUTE PASTI”, Hadirkan Semangat dan Energi Baru Di Kodim 0416/Bungo Tebo