Jaga Kondusifitas, Polsek Rakumpit Sebarkn Nomor Pengaduan

Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng ditengah-tengah pandemi Covid-19 tetap memberikan sejumlah pelayanan kepolisian kepada semua kalangan masyarakat binaannya.

Seperti hari ini, Senin (6/3/2023) sore, melalui Door to Door System (DDS) aparat kepolisian tersebut terlihat menyambangi warga binaannya yang berada di Kelurahan Bukit Sua.

Baca juga  Dengan Tetap Menjunjung Tinggi Netralitas TNI, Personel Kodim 1009/Tanah Laut Amankan Jalannya Rapat Pleno

Dilokasi, petugas pun menyampaikan sejumlah pesan – pesan Kamtibmas yang harus dipedomani seluruh lapisan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Pada kegiatan DDS yang dilakukan tadi, kami menyampaikam kepada semua kalangan masyarakat untuk mengetahui nomor pengaduan,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto.

Baca juga  Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

“Selain nomor pengaduan Polsek Rakumpit di 08115236110 pada kesempatan yang sama tadi rekan kami yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas menyampaikan nomor pribadinya yaitu 08115210119,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala Sambangi Warga dan Memberikan Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Uncategorized

Antisipasi terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

BERITA UTAMA

Polisi Amankan 3 Tersangka Penganiayaan Hingga Korban Tewas di Pamekasan

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Maliku

BERITA UTAMA

Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Anggota Satpolairud Sasar Penumpang Fery

Artikel

Transformasi Pendidikan Polri, Materi Perlindungan Perempuan, Anak dan Kelompok Rentan Menjadi Kurikulum S1 Bintara Polwan

BERITA UTAMA

Pangdam IM Tanding Sepak Bola Bersama PJU Serta Dansat

Artikel

DANKORMAR BERIKAN PENGARAHAN KEPADA TANDIKREG LIII SESKO TNI DAN TANDIK SESPIMTI POLRI DIKREG KE-34 TAHUN 2025