Police Goes To School, Polsek Pahandut Sampaikan Edukasi kepada Murid MTs Islamiyah

Polresta Palangka Raya – Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng turut serta melaksanakan Program Police Goes To School yang bertujuan untuk menyampaikan edukasi kepada para pelajar di wilayah hukumnya.

Kali ini Program Police Goes To School dilaksanakan oleh Polsek Pahandut pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) Islamiyah, Jalan Dr. Murjani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Kanit Binmas, Ipda Budi Suwoko, Senin (6/3/2023) pagi.

Dimulai pada pukul 06.30 WIB, Ipda Budi Suwoko beserta para personel dan Bhabinkamtibmas pun mengisi jam pelajaran pertama pada sekolah tersebut guna menyampaikan edukasi kepada para murid MTs Islamiyah.

“Police Goes To School ini kita lakukan bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan kemitraan antara Polsek Pahandut bersama pihak guru beserta murid MTs Islamiyah, sehingga kehadiran Polri dapat dirasakan secara langsung,” tutur Ipda Budi Suwoko.

Baca juga  PT. Hitakara Pailit sesuai Putusan Pengadilan Niaga Diperkuat Putusan Kasasi

Dalam kesempatan tersebut, edukasi pun disampaikan kepada murid tentang dampak berbahaya dari pergaulan bebas bagi para anak muda, yang dalam era modernisasi dan globalisasi saat ini sangat cepat untuk menyebar khususnya melalui kemajuan teknologi.

“Adik-adik sekalian haruslah berbangga diri karena dapat bersekolah di MTs Islamiyah yang merupakan sekolah berbasis pendidikan beragama, sehingga diharapkan dapat menjadi contoh dan teladan dalam akhlak dan moral yang mulia sesuai ajaran agama,” tutur Ipda Budi.

“Yang dapat terwujud dengan selalu taat kepada ajaran agama, orang tua, guru dan semangat untuk rajin belajar serta menuntut ilmu pendidikan, di samping itu juga tentunya tidak ikut terpengaruh dengan pergaulan bebas yang berdampak buruk bagi masa depan kalian,” tambahnya.

Baca juga  Calon Walikota Tegal Beserta Wakil, Hadiri Syukuran Usai Dilantiknya Anggota DPRD Eko Mulyono

Beberapa contoh pergaulan bebas pun dijelaskan oleh Budi Suwoko, diantaranya seperti melanggar peraturan sekolah atau bahkan hukum, berkelahi, tawuran, bullying, pemalakan, merokok, minum-minuman keras hingga menggunakan narkotika atau obat-obatan terlarang lainnya.

“Apabila adik-adik sekalian sampai terjerumus dalam perbuatan-perbuatan negatif tersebut tentunya akan berpengaruh buruk bagi prestasi kalian atau bahkan dikeluarkan dari sekolah, yang akan berujung pada penyesalan saat dewasa kelak,” jelasnya.

“Oleh karena itu perdalamlah ilmu pengetahuan dan keagamaan dengan sebaik mungkin agar dapat membentengi diri dari pengaruh buruk pergaulan bebas, sehingga kelak kalian pun dapat menjadi generasi emas penerus bangsa dan sukses di masa depan,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polri Tegas, Tindak Pelanggaran Etik Kasus DWP 2024

Uncategorized

Patroli Dialogis Dan Kryd Personel Polsek Kahayan Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

Uncategorized

Patroli Malam Obyek Kantor Kecamatan Pandih Batu Kec. Pandih Batu.

Uncategorized

Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli.

Artikel

Sosialisasi Larangan Karhutla, di Wilkum Polsek Maliku Aktif dilaksanakan oleh Personel Bhabinkamtibmas

BERITA UTAMA

Ketua Umum DPP Santri Tani NU berikan bingkisan kepada Anak Yatim Non Muslim dan Wartawan Mitra Santri Tani NU

Artikel

Babinsa Tekarang Dampingi Dan Bantu Warga Bangun Jembatan Aramco di Wilayah Binaan

Artikel

Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Oplos LPG di Jombang Empat Tersangka Diamankan