Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Bergerak Jaga Keamanan Objek Penyelenggara Pemilu

Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dipercaya untuk turut andil menjaga kondisi keamanan objek-objek penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) yang ada pada wilayah hukumnya

Melaksanakan amanat tersebut, patroli pun dilakukan oleh Unit Patmor Satsamapta, Briptu Willy Priatna dan Bripda Romi Saputra salah satunya dengan menyambangi Kantor KPU Kota di Jalan Tangkasiang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (8/3/2023) siang.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB, Unit Patmor Satsamapta berkoordinasi bersama petugas KPU Kota untuk menjaga kondisi keamanan pada kantor tersebut, yang merupakan salah satu objek penyelenggara Pemilu pada Tahun 2024 di Kota Palangka Raya.

Baca juga  Kenal Pamit Kapolres Pulpis dengan Forkopimda, Bupati Pulang Pisau : Terima Kasih AKBP Kurniawan Hartono S.I.K. dan Selamat Datang AKBP Mada Ramadita S.I.K.

“Jaga dan tingkat kewaspadaan untuk mencegah terjadinya gangguan pada Kantor KPU Kota Palangka Raya, demi menjaga keamanan menjelang atau selama berlangsungnya tahapan pemilu nanti,” tutur Briptu Willy kepada petugas KPU.

“Sebagaimana komitmen yang ditegaskan oleh Bapak Kapolresta kepada seluruh jajarannya termasuk Satsamapta untuk turut mengawal dan menjaga keamanan seluruh rangkaian dan tahapan Pemilu Tahun 2024,” tambahnya.

Selanjutnya, dirinya juga menyampaikan sejumlah imbauan guna mengoptimalkan keamanan kantor tersebut, salah satunya terkait pengoperasian kamera CCTV pada sekitar kantor maupun bangunan lainnya yang ada di sana.

Baca juga  Sambangi Bank Bri Unit Maliku, Petugas Patroli Polsek Maliku Monitoring keamanan disekitar Bank.

“Pastikan kamera CCTV aktif selama 24 jam setiap harinya, sehingga kondisi keamanan pada Kantor KPU Kota maupun bangunan penting lainnya di tempat ini dapat terpantau secara optimal,” imbau Willy.

Setelah berkoordinasi tentang beberapa hal lainnya, dirinya pun membagikan nomor telepon Call Center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya kepada Pihak KPU Kota, yang berguna untuk melaporkan secara langsung pada memerlukan bantuan kepolisian.

“Apabila memerlukan bantuan dan pelayanan kepolisian segera laporkan kepada kita melalui Call Center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110, yang akan selalu siap sedia setiap harinya,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Probolinggo Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Tiris – Andungsari Kembali Terhubung

Artikel

Mewakili Dandim Pasi Log Kodim 1208/Sambas Hadiri Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Mantab Praja Pemilu Tahun 2024

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Melaksanakan Patroli Malam Mencegah Terjadinya Potensi Gangguan Kamtibmas

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau, Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Memakai Helm

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Saber pungli kepada Warga

Artikel

Respon Cepat, Unit Patwal Satlantas Polres Pulang Pisau Bersama Warga Bersihkan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasikan Bahaya TPPO kepada Masyarakat

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku giat cegah Karhutla