Home / Uncategorized

Kamis, 9 Maret 2023 - 18:21 WIB

Jaga Masa Depan Penerus Kita Dengan Tidak Membakar Hutan

Polres Pulang Pisau Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan personel Satpolairud Polres Pulang Pisau , Polda Kalteng Bripka Andi memberikan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat di bantaran Das Kahayan.

Anggota Satpolairud Polres Pulang Pisau juga menyampaikan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Das Kahayan terkait pandemi Covid-19 yang saat ini masih mewabah agar kiranya Masyarakat tetap waspada dan selalu mentaati protokol kesehatan seperti yang sudah di anjurkan oleh pemerintah, Kamis ( 09 / 3 / 2023 ) Pagi.

Baca juga  Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas.

Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., Melalui Kasat Polairud AKP Jaka Waluya, S.H menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang dengan fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti apapun alasannya.

Baca juga  Unggul Dalam Quick Count Ketua Tim Pemenangan Mitha-Wurja Akan Rangkul Seluruh Elemen Masyarakat Baik Yang Memilih Ataupun Tidak

“mari kita jaga lingkungan kita agar orang-orang yang kita sayangi tidak terkena dampaknya apalagi dengan situasi pandemi Covid-19 yang saat ini sedang kita alamai jangan sampai akibat dari kebakaran hutan dan lahan tersebut malah memperburuk keadaan kita sekarang,” Tutur Akp Jaka.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Menghadiri Rapat Koordinasi Rencana Aksi P4GN Kabupaten Tanah Laut

Uncategorized

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Pandih Batu Patroli Malam.

Artikel

Personil Polres Sampang Bersihkan Pohon Tumbang Di Jl. Raya Pangereman Ketapang

BERITA UTAMA

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Beri Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pengedar Narkotika, Amankan 83 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 59 Juta

BERITA UTAMA

Sesudah Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Cek 36 Tahanan

Uncategorized

Wujud Kedekatan Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Desa Binaan