Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

KPAI Apresiasi Polri Ungkap, Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme: Lebih dari 110 Anak di 26 Provinsi Berhasil Teridentifikasi

TargetNews.ID/Redaksi/Foto/Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polri, khususnya Densus 88 Antiteror,

TargetNews.ID/Redaksi/Foto/Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polri, khususnya Densus 88 Antiteror,

Jakarta — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polri, khususnya Densus 88 Antiteror, atas keberhasilan mengungkap praktik rekrutmen anak oleh jaringan terorisme di ruang digital. Dalam Konferensi Pers Penanganan Rekrutmen Secara Online Terhadap Anak-anak oleh Kelompok Terorisme, KPAI menegaskan bahwa langkah cepat Polri bersama BNPT dan berbagai pemangku kepentingan telah menyelamatkan masa depan ratusan anak Indonesia.

Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata hadirnya negara dalam melindungi anak dari ancaman ideologi kekerasan.
“KPAI sangat mengapresiasi kinerja Densus 88, BNPT, dan seluruh stakeholder. Upaya ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi upaya penyelamatan anak-anak Indonesia dari eksploitasi jaringan terorisme,” ujar Margaret.

Baca juga  Cegah Pungutan Liar di Masyarakat Bhabinkamtibmas Desa TUmbang Nusa Polsek Jabiren Raya laksanakan sosialisasi Saber Pungli

Dalam paparan Polri, tercatat lebih dari 110 anak di 26 provinsi menjadi korban perekrutan melalui media sosial, game online, dan platform komunikasi tertutup. KPAI memastikan seluruh proses penanganan anak dilakukan berdasarkan:
• UU Perlindungan Anak, dan
• UU Sistem Peradilan Pidana Anak (UU 11/2012)

Margaret menjelaskan bahwa prinsip utama dalam penanganan setiap anak korban adalah kepentingan terbaik bagi anak, termasuk mekanisme diversi, keadilan restoratif, pendampingan wajib, dan perlakuan manusiawi.

“Kami memastikan bahwa setiap anak yang terlibat tidak diperlakukan sebagai pelaku, tetapi sebagai korban yang harus dilindungi hak-haknya. Pendampingan psikologis dan hukum menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” tegas Margaret.

Baca juga  Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 78, Babinsa Koramil 19/ Bersama Warga Dan Mahasiswa KKN Unsoed Bersihkan Lingkungan

KPAI juga menyoroti pentingnya penguatan support system untuk mencegah radikalisasi terhadap anak. Menurut Margaret, keluarga harus menjadi benteng pertama, sementara sekolah dan lingkungan sekitar wajib meningkatkan pengawasan.
“Keluarga adalah sistem pendukung utama. Namun sekolah dan masyarakat juga harus hadir. Literasi digital anak perlu diperkuat agar mereka tidak mudah terjebak propaganda ekstrem,” jelasnya.

Margaret menegaskan bahwa keberhasilan Polri mengungkap rekrutmen anak secara online harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi nasional dalam melindungi generasi muda.
“Polri telah melakukan langkah luar biasa. Kini tugas kita bersama memastikan perlindungan berkelanjutan agar anak-anak Indonesia terbebas dari ancaman radikalisasi digital,” tutupnya.

Red T

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sosialisasi Karhutla, Polsek Rakumpit Tegaskan Pembakar Akan Didenda 5 M

BERITA UTAMA

Wujud Kesiapsiagaan, Bripka Nasution Laksanakan Pengecekan Inventaris Dinas

Artikel

Polres Bojonegoro Raih Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan dari Ombudsman RI

Artikel

Jelang Berbuka Puasa Warga LDII Wonocolo Latihan Pencak Silat Bersama PERSINAS ASAD

Artikel

Ciptakan Situasi Bulan Ramadhan Yang Kondusif, Polres Kubu Raya Lakukan Peningkatan Patroli

BERITA UTAMA

Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Uncategorized

Momen Akhir Pekan, Samapta Polresta Palangka Raya Datangi Kantor Bank Kalteng

Uncategorized

Antisipasi terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi