Untuk Cegah Karhutla, Personel Polsek Sebangau Kuala terus menerus Berikan Himbauan dan Sosialisasi Kepada Warga

Polres Pulang Pisau- Personel Polsek Sebangau Kuala
terus menerus menghimbau warga khususnya kepada seluruh masyarakat Kec. Sebangau Kuala untuk tidak membuka lahan / kebun dengan cara membakar, Sabtu ( 11/03/2023).

Guna untuk mencegah terjadinya karhutla di wilkum Pulang Pisau, personil Polsek Sebangau Kuala melaksanakan patroli rutin Sambangi warga untuk pemantauan Kamtibmas di wilayah Kec. Sebangau Kuala personil juga memberikan Himbauan dan sosialisasi dengan membawa spanduk larangan karhutla kepada warga di Kec. Sebangau Kuala Kab.Pulpis

Baca juga  CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Kapolres Pulang pisau AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto,S.Sos menjelaskan, kegiatan himbauan dan sosialisasi Karhutla ini rutin dilaksanakan personil Polsek Sebangau Kuala dan regu siaga setiap harinya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah kab.Pulpis.

Selain itu masih terdapat Undang-Undang yang dapat menjerat para pelaku pembakaran lahan dan hutan antara lain UU No. 32 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara 10 Tahun dan denda maksimal 5 miliar serta UU No.41 Tahun 1999 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal 5 miliar rupiah.

Baca juga  Satlantas Polres Tegal Gelar Silaturahmi dan Bakti Sosial bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Dengan adanya himbauan dan Sosialisasi ini diharapkan warga masyarakat kabupaten Pulang Pisau mengerti dan memahami tentang larangan membakar hutan dan lahan serta ancaman pidana dari perbuatan tersebut,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Akun Medsos Humas Polres Pulang Pisau di Wilkum Polsek Maliku

Artikel

Kapolres Tegal Menyiapkan 19 Personel Bintara Remaja Baru.

Artikel

Berikan himbauan Kamtibmas kepada warga saat sedang Patroli Dialogis

Artikel

Personil Satbinmas Polres Pulang Pisau sambang dan berikan himbauan kamtibmas

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Bantu Warga Bangun Mushola

BERITA UTAMA

Danlanudal Tanjungpinang Hadiri Tabligh Akbar Hari Jadi ke -22 Kota Otonom Tanjungpinang

Uncategorized

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Maliku Patroli Malam.

Artikel

Ribuan Surat Rusak Dimusnahkan