Kanit Samapta Polsek Maliku melaksanakan Patroli Maja cegah karhutla

Pulang Pisau – Pagi ini Kanit Samapta Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Yuanter Melaksanakan Patroli Maja di Desa Gandang Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau, Minggu (12/03/2023) pagi

” Kali ini Desa Gandang menjadi sasaran Patroli Maja Kanit Samapta Polsek Maliku, adapun kegiatan yang di laksanakan yaitu menyampaikan pencegahan Karhutla sejak dini, sesuai dengan 5 Program prioritas Kapolda Kalteng salah satunya penanggulangan Karhutla” ucap Pak Yuanter

Baca juga  Datangi Warga, Polsek Rakumpit Pertahankan Sinergitas

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H menyampaikan Ini merupakan kegiatan rutin Unit Samapta Polsek Maliku, selain menyampaikan Pencegahan Karhutla kami juga menyampaikan himbauan BAHALAP BAPAHARI dengan menghimbau masyarakat untuk tidak terpancing dengan Isu Radikal yang bersifat provokatif yang di sampaikan secara langsung maupun melalui sosial media oleh orang yang tidak bertanggung jawab”

Baca juga  Urip: Ditunggu Kontribusi 234 SC Demi Kemajuan Brebes

Kapolsek juga mengajak masyarakat bersama-sama berpartisipasi mencegah Karhutla dan menciptakan stabilitas kamtibmas yang rukun dan damai di bumi Handep Hapakat.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mako dan Gedung SPKT Polres Sumenep

Artikel

Polresta Banyuwangi Gelar Rikkes Gratis Bagi Pengemudi Angkutan Umum

Artikel

Polres Tegal Berhasil Tangkap 1 Tahanan Lagi yang Kabur dari Rutan

Uncategorized

Personel Samapta Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Patroli Rutin Di Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lantas Sat Lantas Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Serah Terima Dinas

Uncategorized

Personil Polsek Pandih Batu Sosialisasi Larangan Adanya Pungutan Liar

Artikel

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya