Polri Peduli, Polsek Patean Berikan Paket Sembako kepada Warga Kurang Mampu

KENDAL – Kanit Binmas Polsek Patean Polres Kendal melaksanakan giat Polisi hadir dengan menyalurkan bantuan baksos kepada masyarakat Desa Kalibareng Kecamatan Patean yang kurang mampu, Minggu (12/3/2023).

Kegiatan penyaluran baksos tersebut dipimpin Kanit Binmas Polsek Patean IPDA Imam Wasito di dampingi Kepala Desa Kalibareng secara langsung memberikan satu peket sembako kepada setiap warga.

Baca juga  Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Kapolsek Patean AKP Budijanton melalui Kanit Binmas Polsek Patean IPDA Imam Wasito mengatakan semoga bantuan sosial berupa paket sembako ini dapat meringankan beban masyarakat Desa Kalibareng yang kurang mampu ditengah sulitnya ekonomi.

“Jangan memandang wujud harganya, tapi pandanglah kegiatan ini sebagai kepedulian Polri kepada warga masyarakat,” kata IPDA Imam Wasito.

Baca juga  Aksi May Day di Sidoarjo: Seruan Tegas Ketua Exco Partai Buruh, Agus Supriyanto S.H., Tagih Janji Bupati Terkait Pendidikan dan Kesehatan Gratis

Sabani selaku warga Desa Kalibareng yang menerina bantuan sangat berterima kasih atas kepedulian Polri kepada warga. “Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolsek dan Bapak Kanit Binmas atas bantuan sembako kepada kami, semoga Polri semakin solid dan selalu jaya,” ucapnya. (*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang Tidak Menggunakan Helm

Uncategorized

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Hadiri Acara Forum Konsultasi Publik (FKP)

Artikel

Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Melakukan Rotasi Jabatan Di Subag Pembinaan

BERITA UTAMA

Maendo Jaya Raih Juara 1 KTT Provinsi Jateng

Artikel

Polres Batu Siapkan Strategi Urai Kepadatan Lalin Cegah Kemacetan

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Pagi

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Waspadai Modus Penipuan Online.