Home / Uncategorized

Rabu, 15 Maret 2023 - 20:27 WIB

Cegah Kriminalitas, Anggota Polsek Kahayan Kuala Gelar KRYD dengan sasaran daerah rawan dan objek vital.

 

Polres Pulang Pisau – Salah satu upaya kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif di wilkum, Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilkum Polsek Kahayan Kuala Kec. Kahayan Kuala. Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (15/3/2023)

Adapun sasaran KRYD pada malam hari ini yaitu peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu di Wilkum Polsek Kahayan Kuala.

Baca juga  Sembari Patroli, Personel Polsek Bukit Batu Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala AKP Yonika Winner Te’dang., S.T mengatakan kegiatan KRYD ini guna Mencegah dan menekan peredaran Narkoba, Minuman keras ,Sajam, serta tindak kejahatan lainnya seperti Premanisme di Wilkum Polsek Kahayan Kuala.

Baca juga  Masa Jabatan Pj Bupati, Tegal Agustyarsyah Diperpanjang

Harapan Kami dari Polsek Kahayan Kuala agar sitkamtibmas aman dan kondusif, serta dalam kesempatan ini juga Kapolsek menambahkan personil yang melaksanakan KRYD juga mengimbau kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah selalu patuhi protokol kesehatan” pungkasnya di akhir percakapan

Share :

Baca Juga

Artikel

Halal Bihalal Bareng Dengan Bupati Sidoarjo Di Rumah Dinasnya Mengucapkan Minal Aidin Wal faidzin Mohon Maaf Lahir & Batin

Uncategorized

Minimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas Polsek Maliku rutin Laksanakan Giat Patroli

Artikel

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Selalu beri himbauan Kamtibmas saat pelaksanaan Patroli Presisi

Uncategorized

Sembari Patroli Sambang, Aiptu Hasan Virdies Ajak Warga Cegah Karhutla

Artikel

Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Kuasa Hukum Camat Asemrowo Abdul Rouf Melaporkan Dugaan Penyebaran Berita Hoax di Polda Jatim