Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 13 Januari 2025 - 11:43 WIB

Kuasa Hukum Camat Asemrowo Abdul Rouf Melaporkan Dugaan Penyebaran Berita Hoax di Polda Jatim

Kuasa Hukum Camat Asemrowo Abdul Rouf Melaporkan Dugaan Penyebaran Berita Hoax di Polda Jatim

Kuasa Hukum Camat Asemrowo Abdul Rouf Melaporkan Dugaan Penyebaran Berita Hoax di Polda Jatim

Surabaya — Kuasa hukum Camat Asemrowo, Abdul Rouf, melaporkan dugaan penyebaran berita hoaks yang menyerang nama baik kliennya, Moch Khusnul Amin, ke Polda Jawa Timur, Kamis (10/1).

Laporan tersebut terkait dengan fitnah yang beredar di media sosial yang diduga dilakukan oleh beberapa akun dan salah satu oknum anggota ormas.

“Selamat sore, terima kasih telah menunggu dari siang hingga sore ini. Kami telah melaporkan tindak pidana ke Polda Jawa Timur. Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jatim, Direktorat Reserse Cyber Polda Jatim, dan rekan-rekan wartawan,” ujar Abdul Rouf saat konferensi pers di depan SPKT Polda Jatim. (10/1/25)

Baca juga  Patroli Gabungan Polres Batang Sasar Titik Rawan Kamtibmas Menjelang Pilkada

Menurut Rouf, laporan tersebut dilakukan untuk menjaga kehormatan dan nama baik Camat Asemrowo serta marwah Pemerintah Kota Surabaya yang sempat terganggu akibat berita fitnah yang beredar luas di masyarakat.

“Pak Camat merasa diserang kehormatannya, sehingga terganggu secara psikis dan kehidupan rumah tangganya. Selain itu, langkah ini juga dilakukan untuk menjaga marwah Pemerintah Kota Surabaya yang sempat gaduh akibat peristiwa ini,” tambahnya.

Baca juga  Romo Apresiasi Kinerja Polres Tegal Dalam Pengamanan Nataru

Rouf mengungkapkan, laporan itu menyasar beberapa akun media sosial yang menyebarluaskan berita hoaks tersebut. Pihaknya juga melaporkan oknum yang merekam, mengunggah, hingga menyebarluaskan video tersebut.

“Kami laporkan mereka dengan Pasal 45A dan Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE. Ancaman hukumannya adalah dua tahun penjara,” tegas Rouf.

Rouf berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk memulihkan nama baik kliennya dan menjaga stabilitas Kota Surabaya dari isu-isu fitnah yang meresahkan masyarakat.bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Pandih Batu malaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Kedai Kopi Polsek Pandih Batu. Kec. Pandih Batu.

Artikel

Jelang Akhir Tahun Wadan Pasmar 3 Berikan Pengarahan Kepada Prajurit Pasmar 3

Uncategorized

Babinsa Koramil 1612-08/Macang Pacar Hadiri Syukuran Pembangunan Rumah Adat Wajur di Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat

Uncategorized

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

Uncategorized

Petugas Patroli Sat Samapta beri himbauan Kamtibmas

Artikel

Kunjungan Tim Wasev Jadi Momentum Evaluasi Percepatan Pembangunan TMMD di Desa Krangean

Uncategorized

Standarisasi Pelayanan Publik, Polres Pulang Pisau Gelar Forum Konsultasi Publik (FKP)

Artikel

Cooling System Pilkada 2024, Polda Jatim Gelar FGD Bersama Influencer Jawa Timur