Home / Uncategorized

Jumat, 17 Maret 2023 - 18:11 WIB

Petugas Patroli Polsek Maliku Sambangi lingkungan Pertokoan Warga Masyarakat

 

Polres Pulang Pisau – Personel Piket Siaga Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sambang kamtibmas dilingkungan pertokoan warga masyarakat yang berlokasi di Kecamatan Maliku dalam rangka mencegah terjadinya aksi kejahatan, Kamis (16/03/2023) Malam

kegiatan sambang ini bertujuan dalam rangka memastikan sitkamtibmas di wilkum Polsek Maliku tetap dalam kondisi aman dan kondusif, kita tidak pernah tahu kapan dan dimana aksi kejahatan akan terjadi, hal terpenting yang bisa kita lakukan ialah dengan melakukan upaya pencegahan

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla untuk Masyarakat

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, upaya pencegahan merupakan langkah paling efektif untuk meminimalisir terjadinya kesempatan para pelaku aksi kejahatan dapat melakukan aksinya yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas

Baca juga  Datangi Pangkalan Gas LPG, Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Berikan Imbauan

“Dengan tidak memberikan kesempatan kepada para pelaku aksi kejahatan untuk lakukan aksinya, kami pastikan sitkamtibmas tetap dalam kondisi aman dan kondusif”, tutup Kapolsek Maliku Iptu Laaser

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Tegal Laksanakan Pengecekan Kesehatan Personel dalam Rangka Operasi Lilin Candi 2025

Uncategorized

DANRINDAM II/SRIWIJAYA SERAH TERIMAKAN JABATAN DANSECABA DAN KABAGUM RINDAM

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla.

Artikel

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Lanjutkan Pengurukan Jalan di Kuin Kecil

Uncategorized

Stop!!! Karhutla Bripka Andi Berikan Edukasi Larangan Karhutla

Artikel

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Sosialisasi Himbauan Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya