Polres Kediri Ungkap Pencurian di Toko Kelontong, Dua Tersangka Diamankan

Foto : Polres Kediri Ungkap Pencurian di Toko Kelontong, Dua Tersangka Diamankan

Foto : Polres Kediri Ungkap Pencurian di Toko Kelontong, Dua Tersangka Diamankan

KEDIRI – Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan dua orang pelaku diduga mencuri barang berharga di toko Dusun Kemuning Desa Tiru Kidul Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

Sebelum tertangkap, rekaman CCTV aksi pencuri ini sempat viral di media sosial.

Dalam rekaman CCTV yang diunggah di instagram, salah satu pelaku terlihat membawa senjata tajam yang diduga clurit saat melakukan aksinya.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, SIK melalui Kasi Humas AKP Uji Langgeng mengatakan saat menjalankan aksinya pelaku ini terekam kamera CCTV milik korban.

“Pelaku ini sempat viral menjalankan aksinya. Kemudian tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan,”kata AKP Uji, Sabtu (18/3/2023)

Foto : Polres Kediri Ungkap Pencurian di Toko Kelontong, Dua Tersangka Diamankan

Aksi pencurian di sebuah toko milik Mochamad Achuwan (54) warga terjadi pada Kamis (9/3/2023) dini hari.

Baca juga  Korlantas Polri Terbangkan ETLE Drone Patrol Presisi di Tol Jakarta - Cikampek Pantau Angkutan Barang Pada Jalur Logistik

“Saksi melihat tokonya dalam keadaan acak-acakan dan diketahui satu televisi hilang,”ucap Kasi Humas.

Pelaku masuk ke toko tersebut dengan merusak jendela depan dan keluar lewat pintu samping.

Dari ciri-ciri itu petugas berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku itu berjumlah dua orang. Kedua pelaku itu berinisial HS (48) warga Desa Gogorante Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

Baca juga  Pelayanan Publik, bhabinktibmas Sebangau kuala melaksanakan giat sosialisasi Super App presisi

Sementara satu lagi inisial, BA (26) warga Desa Punjul Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.

“Kedua terduga pelaku ini diamankan dirumahnya masing-masing,”tutur AKP Uji.

Kasi Humas menambahkan, dari hasil pemeriksaan kedua terduga pelaku ini, HS merupakan eksekutor, kemudian BA disuruh mengantarkan HS untuk menuju ke tempat sasaran.

“HS ini merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2001,”tambahnya.

Dari penangkapan itu petugas berhasil menemukan barang hasil curian di rumah HS berupa 1 ponsel, 2 tas biru berisi pakaian, 1 ponsel, 1 laptop, 1 cas laptop, dan 1 televisi.

“Jadi barang hasil curiannya belum terjual. Saat ini kedua terduga pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap AKP Uji. (Gus)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Komandan Pasmar 3 Hadiri Upacara HUT Ke-78 TNI Angkatan Laut 2023

Artikel

Personil Polsek Kahayan Tengah Berikan sosialisasi Pelayanan Publik Kepada Warganya

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Penling di Jalur Ini, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Artikel

Kapolri Apresiasi 45 Atlet Berprestasi di Ajang WPFG

BERITA UTAMA

Kepolisian Segera Tangkap Pemilik Akun @masroyganteng yang Lecehkan Wartawan

Artikel

Cegah Judi Online Sat Binmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Sambang ke Masyarakat

BERITA UTAMA

Apel Olah Raga Organik Akmil Guna Dukung Tugas Pokok