Polres Kediri Ungkap Pencurian di Toko Kelontong, Dua Tersangka Diamankan

Foto : Polres Kediri Ungkap Pencurian di Toko Kelontong, Dua Tersangka Diamankan

Foto : Polres Kediri Ungkap Pencurian di Toko Kelontong, Dua Tersangka Diamankan

KEDIRI – Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan dua orang pelaku diduga mencuri barang berharga di toko Dusun Kemuning Desa Tiru Kidul Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

Sebelum tertangkap, rekaman CCTV aksi pencuri ini sempat viral di media sosial.

Dalam rekaman CCTV yang diunggah di instagram, salah satu pelaku terlihat membawa senjata tajam yang diduga clurit saat melakukan aksinya.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, SIK melalui Kasi Humas AKP Uji Langgeng mengatakan saat menjalankan aksinya pelaku ini terekam kamera CCTV milik korban.

“Pelaku ini sempat viral menjalankan aksinya. Kemudian tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan,”kata AKP Uji, Sabtu (18/3/2023)

Foto : Polres Kediri Ungkap Pencurian di Toko Kelontong, Dua Tersangka Diamankan

Aksi pencurian di sebuah toko milik Mochamad Achuwan (54) warga terjadi pada Kamis (9/3/2023) dini hari.

Baca juga  Anggota Polantas Ingatkan Pengemudi Kendaraan R4 Gunakan Sabuk Pengaman

“Saksi melihat tokonya dalam keadaan acak-acakan dan diketahui satu televisi hilang,”ucap Kasi Humas.

Pelaku masuk ke toko tersebut dengan merusak jendela depan dan keluar lewat pintu samping.

Dari ciri-ciri itu petugas berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku itu berjumlah dua orang. Kedua pelaku itu berinisial HS (48) warga Desa Gogorante Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

Baca juga  Tanamkan Kedisiplinan, Koramil 0815/07 Jetis Bekali Wasbang Siswa MTs Darul Ulum

Sementara satu lagi inisial, BA (26) warga Desa Punjul Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.

“Kedua terduga pelaku ini diamankan dirumahnya masing-masing,”tutur AKP Uji.

Kasi Humas menambahkan, dari hasil pemeriksaan kedua terduga pelaku ini, HS merupakan eksekutor, kemudian BA disuruh mengantarkan HS untuk menuju ke tempat sasaran.

“HS ini merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2001,”tambahnya.

Dari penangkapan itu petugas berhasil menemukan barang hasil curian di rumah HS berupa 1 ponsel, 2 tas biru berisi pakaian, 1 ponsel, 1 laptop, 1 cas laptop, dan 1 televisi.

“Jadi barang hasil curiannya belum terjual. Saat ini kedua terduga pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap AKP Uji. (Gus)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Program ATM Perhutani Bojonegoro Buat Petani Sejahtera

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Wonokromo

BERITA UTAMA

Tidak bosan-bosannya Personil Polsek Banama Tingang Rutin Mensosialisasi tentang Maklumat larangan karhutla ke masyarakat diwilkum Polsek Banama Tingang.

Uncategorized

Jaga Kebugaran, Dankodiklatal Pilih Jalan Sehat Kelilingi Kawasan Kodikmar

BERITA UTAMA

Polres Kendal Lakukan Pengamanan Maksimal Terkait Penyampaian Aspirasi Penolakan RUU Kesehatan Omnibuslaw

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan Kryd Minimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas.

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Artikel

Ramadhan Berkah, Kapolresta Pontianak Santuni Anak Panti Asuhan Al Hasani