Sumenep TargetNews id Ketua Brigade 571 Trisula Macan Putih (TMP). Wilayah Madura, Sarkawi, sekaligus pelapor pelabuhan Terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) yang terletak di areal pesisir pantai Gersik Putih Dusun Padurekso Desa Kalianget Timur Kec. Kalianget Kab. Sumenep.
Diketahui, Sarkawi yang juga, Sebagai Ketua Pokmaswas kelautan dan perikanan kecamatan Kalianget itu, mengaku, jika pihaknya bakal menyoal terus keberadaan pembangunan pelabuhan Terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) yang nyata-nyata legalitasnya ilegal.
Saat ditemui reporter, Sarkawi menceritakan asal pelaporannya ke pihak Polres Kab. Sumenep, kata dia, bahwa, terjadinya pelaporan itu berawal dari laporan ke Kapolres Sumenep, dengan berstatus sebagai laporan pengaduan Masyarakat (LPM)
” Saya ingat betul, pelaporan dan delik aduan itu pada tanggal 18-juni-2021, Prihal, ke 4 Pembangunan pelabuhan Terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) yang di duga tidak mengantongi izin, baik izin Reklamasi maupun izin membangun dan izin operasional “.

Dan Alhamdulillah, di katakan Sarkawi, kalau saat ini, delik laporan dan pengaduannya, oleh pihak Polres Sumenep di tindak lanjuti, dan persoalan TUKS di tangani oleh penyidik Unit Bagian Tindak Pidana Ekonomi (Pidek).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak pelapor mendapatkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres dengan diterbitkannya, Surat Pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) dan merupakan hak bagi pelapor.
” Alhamdulillah, memasuki, SP2HP yang ke 11 Pihak Penyidik dari Polres Sumenep, melakukan gelar perkara, pada 14 November 2024, dari hasil penyelidikannya, di temukan adanya peristiwa Tindak Pidana sehingga perkara tersebut bisa di buatkan laporan Polisi (LP)”
Ia menjelaskan, pihaknya Selaku Pelapor mendapatkan, hasil gelar perkara, melalui SP2HP yang di kirim oleh pihak Polres Kab. Sumenep, terkait laporan pengaduan masyarakat (LPM) dinaikkan menjadi Laporan Polisi (LP) pada selasa, tanggal 19 November 2024, pukul 13.00 WIB, Dengan Nomor : LP/B/ 270 /XL/ 2024/ SPKT/ Polres Sumenep.
Sarkawi, mengurai awal laporan dan pengaduan yang di laporkan, ke Polres Sumenep, bahwa ada empat pelabuhan TUKS yang di duga ilegal, namun setelah dilakukan pengembangan oleh pihak penyidik, akhirnya bertambah menjadi lima TUKS.
” Saya melaporkan ada empat TUKS yang diduga kuat Ilegal dan tidak mengantongi izin, namun berdasarkan pengembangan penyelidikan yang di ajukan oleh salah satu pengelola pelabuhan TUKS akhirnya bertambah menjadi lima pelabuhan TUKS”
Jadi, kata dia, temuan yang dilaporkan ada empat pelabuhan TUKS, namun setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Polres ternyata ada lima maka, saya sebagai pelapor menyesuaikan dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Sumenep. Ungkapnya
” Dari hasil penyidikan dari Pihak Polres, Masyarakat tinggal menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik nantinya, jadi, ke lima pelabuhan TUKS yang ditemukan peristiwa Tindak Pidana akan di proses secara hukum”
Sebagai Ketua Brigade 571 Trisula Macan Putih (TMP) Korwil Madura, yang merupakan Organisasi masyarakat yang didalamnya ada Presiden RI Prabowo Subianto, akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat demi tegaknya keadilan. Pungkasnya (red)










