Danramil 22/Ayah Hadiri Musdessus Penetapan KPM Candirenggo

KEBUMEN, Danramil 22/Ayah Kapten Inf Agus Sunarko menghadiri acara Musdessus penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahun 2023, di Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Selasa (21/3/23).

Musdesus ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang Pengelolaan Dana Desa. Sedikitnya minimal 10 persen dan maksimal 25 persen Dana Desa dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya dapat dimanfaatkan sebagai program pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa.

Baca juga  Personel Sat Samapta Laksanakan Giat Rawan Pagi

Danramil 22/Ayah Kapten Inf Agus Sunarko mengatakan bahwa pendataan nama warga yang diusulkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023 memenuhi minimal 7 kriteri kemiskinan dari 14 kriteria kemiskinan dan diprioritaskan usia non produktif, lansia hidup sendiri, dan disabilitas.

Baca juga  RESPONS UMAT ISLAM INDONESIA TERHADAP KONFLIK IRAN-ISRAEL

Lebih lanjut Danramil juga menambahkan, “maksud dan tujuan diadakannya rapat ini, utamanya kepada para Ketua RT dan RW untuk sama-sama memvalidasi data warga yang akan masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Kehadiran para Ketua RT dan RW karena yang paling tahu kondisi warganya secara langsung, sehingga data yang ada adalah data nyata,” ucap Danramil. (Ramil 22)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jaga Kamtibmas Pasca Lebaran, Satlantas Giatkan Patroli

BERITA UTAMA

Berikan Rasa Aman, Polsek Sabangau Siagakan Personel Ditempat Wisata Air Hitam

Artikel

Tingkatkan Kemampuan Tempur, Yonif 621/Mtg Gelar Latbak Reaksi

BERITA UTAMA

Evaluasi dan Peningkatan Kapabilitas Jadi Perhatian Wali Kota

Artikel

Polres Bojonegoro Amankan Tersangka Pengoplos LPG Subsidi 3 Kg dan Ratusan Tabung Gas

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Maliku

Uncategorized

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Sebangau Kuala gencarkan KRYD

Artikel

Polsek Krembangan Amankan Pelaku Pencurian, Modus Kempes Ban di Jalan Dupak Rukun