Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Bantu Pencarian Korban Tenggelam

Babinsa sebagai aparatur teritorial dijajaran Koramil selalu berada di tengah-tengah masyarakat dan selalu siap untuk membantu disaat warga binaan membutuhkan bantuan.

Seperti di saat ini ada kejadian tenggelam nya Dua orang anak yang beralamatkan di Desa Racang Welak, Kecamatan Welak, Minggu (26/03/2023).

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Praka Riki bergabung bersama dengan Tim Sar dan Polsek Lembor untuk melaksanakan kegiatan pencarian korban tenggelam bertempat di Kali Wae Melo Wae Dengka, Desa Racang Welak, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Rutin pada Daerah Rawan Laka Lantas dan Rawan Pelanggaran

“Ketika itu korban bersama 2 orang rekan lainnya sedang berenang di pinggir sungai, kemudian korban berenang ke ketangah sungai namun ketika sampai di tengah sungai kedua korban tidak bisa berang lagi, ujar Praka Riki

Baca juga  Polisi Berhasil Amankan Pelaku Kekerasan Mengakibatkan Korban MD Gresik

Lanjut Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Praka Riki yang ikut dalam pencarian korban mengatakan“Tim SAR dan Polsek Lembor sampai saat ini masih berusaha menemukan korban, kami minta doa dari semua rekan agar korban bisa ditemukan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pencegahan aksi premanisme, Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

Artikel

Cari Atlet Badminton Berbakat di Kalangan Prajurit, Korem Wijayakusuma Gelar Kejuaraan Badminton

Artikel

PK KAPOLRI LAPOR Diduga Keras Penebangan Kayu Non Legal di wilayah Hukum Kabupaten Kapuas Hulu Merugikan Negara

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat

BERITA UTAMA

Laksanakan Giat Rutin, Bhabinkamtibmas Food Estate Edukasi Masyarakat Agar Taat Protokol Kesehatan.

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah laksanakan sosialisasi larangan membakar hutan

Uncategorized

Berikan Edukasi Anggota Satpolairud Sampaikan Undang Undang Tentang Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Hutan

BERITA UTAMA

TAKLUKAN MEDAN PAPUA PRAJURIT KAKATUA RAJA SAKTI LAKSANAKAN CROSS COUNTRY