Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / Tag / TNI-POLRI

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:02 WIB

Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal, Kapal di Bangka Selatan Diamankan Bareskrim Polri

TARGETNEWS.ID Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan penyelundupan pasir timah ilegal ke Malaysia. Dalam pengembangan terbaru, penyidik menyita satu unit kapal berikut mesin tempel yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan pasir timah dari wilayah Bangka Selatan.

Penyitaan dilakukan di kawasan Dermaga Kubu, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Kapal tersebut diduga berperan sebagai alat angkut awal yang membawa pasir timah dari daratan menuju titik temu di tengah laut, sebelum kemudian dipindahkan ke kapal lain berkapasitas lebih besar untuk diberangkatkan ke Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, menegaskan bahwa penyitaan ini merupakan hasil pengembangan dari perkara penyelundupan pasir timah seberat 7,5 ton yang sebelumnya terungkap.

Baca juga  PRAJURUT YONIF 6 MARINIR MELAKSANAKAN DOA BERSAMA

“Kapal ini merupakan barang bukti baru hasil pengembangan penyidikan. Fungsinya sebagai sarana pengangkut dari darat ke tengah laut, kemudian muatan dipindahkan ke kapal lain untuk diberangkatkan ke Malaysia,” jelas Brigjen Pol Irhamni.

Kasus ini berawal dari pengungkapan penyelundupan pasir timah sebanyak 7,5 ton yang dikirim secara ilegal ke Malaysia pada 13 Oktober 2025. Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 11 anak buah kapal (ABK) diamankan oleh otoritas maritim Malaysia karena menggunakan perahu fiberglass tanpa nomor registrasi serta tidak dilengkapi dokumen perjalanan maupun dokumen muatan.

Kesebelas ABK tersebut kemudian dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada 29 Januari 2026.

Selain kapal dan mesin tempel, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk pasir timah seberat 50 kilogram yang sebelumnya disisihkan oleh otoritas Malaysia. Meski demikian, total muatan yang berhasil diselundupkan dalam satu kali pengiriman mencapai 7,5 ton.

Baca juga  TNI dan Masyarakat Desa Star Lenda Bersatu Tanpa Lelah Menyelesaikan Pembangunan Jembatan Penyeberangan Cross Way dalam Program TMMD ke-116

“Barang bukti yang disisihkan sebanyak 50 kilogram, namun dalam sekali pengiriman jumlahnya mencapai 7,5 ton,” ujar Brigjen Pol Irhamni.

Penyidik juga menyita sejumlah alat komunikasi yang digunakan para pelaku. Barang bukti tersebut saat ini masih dianalisis guna menelusuri jaringan serta mengungkap aktor utama yang diduga berada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas praktik perdagangan timah ilegal lintas negara dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

RED T

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ajarkan Kedisiplinan Generasi Muda, Babinsa Tambak Osowilangun Berikan Materi PBB di Ponpes Al-Fatich

BERITA UTAMA

TOKOH AGAMA APRESIASI REKAYASA ONE WAY DI JALAN LETJEND SUTOYO, ARUS MUDIK LEBIH LANCAR DAN TERKENDALI

Artikel

Beri Imbauan Kamseltibcarlantas Kepada Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

Datangi Masyarakat dan Ajak Masyarakat Untuk Jaga Kamtibmas, itulah Yang di Sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

Artikel

Dukung Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Banama Tingang Dampingi Petani Desa Binaan

Artikel

Dandim 1208/Sambas Dampingi Bupati Hadiri Penyaluran Bantuan Pangan di Wilayah Perbatasan

BERITA UTAMA

REMAJA MASJID DARUSSALAM GELAR TASYAKKURAN SEKALIGUS AJANG SILATIRRAHIM DENGAN MASYARAKAT SEKECAMATAN TALANGO

BERITA UTAMA

Perkuat Ketahanan Pangan Desa, Babinsa Pandawan Dampingi Peternak Ayam Petelur