Diduga Selingkuh, Polresta Palangka Raya Angkut Warga Ke Mako

Polresta Palangka Raya – Warga di Kelurahan Petuk Katimpun baru-baru ini digemparkan dengan adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan pasangan bukan suami istri.

Setelah mendapatkan laporan dari warga setempat dan tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, personel Polresta Palangka Raya langsung mendatangi lokasi kejadian.

Ketika dilokasi, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit II SPKT Aiptu Rudi Yhoeliantono memang menemukan fakta yang dilaporkan warga.

Baca juga  Tekan Laka Air DiDermaga Fery Anggota Satpolairud Laksanakan Pengaturan DiDermaga

“Tidak ingin masalah tersebut berlarut-larut, kami bersama dengan rekan-rekan dari Satsamapta Polresta Palangka Raya membawa warga yang menjadi objek pelaporan,” katanya, Rabu (29/3/2023) malam.

“Setibanya di ruang pelayanan SPKT, tim kami berusaha melaksanakan mediasi terkait dugaan hubungan terlarang antara AM (41) dengan seorang janda berinisial SR (31) yang juga dihadiri istri dari AM berinisial AA (37),” terangnya.

Baca juga  Berita Sidang Setempat Perkara Perdata (Sengketa Tanah) di Kota Palangka Raya -Polresta Palangka Raya-

Diterangkannya, mediasi yang dilakukan berjalan cukup alot karena adanya hubungan terlarang selain hubungan kerja diantara AM dengan SR.

“Namun, setelah dilakukan pendekatan secara humanis, mediasi yang kami lakukan pun membuahkan hasil. Dimana, antara AM dan SR berjanji tidak akan mengulanginya lagi yang dibuktikan dengan surat pernyataan perdamaian,” tutupnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dewi Aryani Tekankan Pentingnya Toleransi Beragama

Artikel

Polres Magetan Berhasil Amankan Sindikat Curanmor Asal Ngawi

Artikel

Polres Bangkalan Berhasil Amankan Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Jembatan Suramadu

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Maliku

Artikel

Terjadi Tanah Ambles di Kampung Meduran, Jl.Diran Gg.3 Tanpa Ada Korban Jiwa

Uncategorized

Dalam mencegah tindak pidana yaitu dengan laks Patroli Stasioner serta pengecekan perkantoran Pemda Pulang Pisau dan sekitarnya

BERITA UTAMA

DR. Lukas Santoso, S.H., M.H., M.M., M.Si. Ucapkan Selamat Anniversary Ke 3 Meduza

Uncategorized

Polsek Maliku Bersama Babinsa dan MPA, Laksanakan Patroli Daerah Rawan Karhutla Wilkumnya.