Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Tunggal Polsek Pahandut Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng Bripka Riswanto hadiri Undangan Klarifikasi permasalahan tanah di Jalan Tingang yang dilaksanakan di BPN kota Palangkaraya Jl. D.I Panjaitan no 10 Kota Palangkaraya.
Kapolsek Pahandut Kompol Saipul Anwar,S.H., melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Tunggal Bripka Riswanto mengatakan kehadirannya adalah Menjalin kerjasama antara bhabinkamtibmas dengan warga binaan sehingga keberadaan bhabinkamtibmas bisa di rasakan oleh warga.
“Kegiatan bertujuan untuk membuka diri atas kepemilikan tanah yang di kuasai karena tanah tsb sdh SHM sehingga perlu kehadiran BPN untuk melanjutkan agar di buka warkah daerah tersebut setelah di buka warkahnya sudah ada sertifikat yang terbit. Kedua belah pihak supaya ada mediasi mengenai lahan yg ada secara kekeluargaan.Keputusan di serahkan kepada kedua belah pihak apakah menempuh jalur hukum dan pengadilan atau selesai dengan pendekatan masing masing. Apabila kedua belah pihak ada kesepakatan supaya melapor ke pihak BPN untuk proses selanjutnya,”jelasnya, Selasa (04/04/2023) siang.
Selama kegiatan tersebut, sitkamtibmas berjalan aman dan lancar. (Tc)










