Home / Uncategorized

Selasa, 4 April 2023 - 18:32 WIB

Gugah Kesadaran Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Pulang Pisau Terapkan Penling

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Beragam upaya dilakukan Sat Lantas Polres Pulang Pisau dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas, salah satunya melalui penerangan keliling (Penling), Selasa (4/4/2023).

Kepada pengguna kendaraan roda dua dan empat disampaikan pentingnya penggunaan helm standar SNI, sabuk pengaman serta kelengkapan kendaraan baik SIM maupun STNK.

Baca juga  Santri Ponpes Al Falah Trenceng Terawih bersama Kapolres.Tulungagung

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Hermanto menjelaskan, kegiatan ini rutin digelar sebagai upaya pendisiplinan bagi pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas, salah satunya untuk menekan angka kecelakaan atau zero accident.

Baca juga  Kegiatan rutin Personil Polsek Banama Tingang laks Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan mako Polsek Banama Tingang.

Melalui penling, jelas Kasat Lantas, diharapkan disiplin dalam berkendara menjadi prioritas yang paling diutamakan, sebagai upaya kamseltibcarlantas.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Transparan dan Akuntabel, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana

BERITA UTAMA

Rutin Personil Polsek Kahayan Tengah Sosialisasi Tentang Larangan Karhutla.

Uncategorized

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

Uncategorized

Personel Samapta Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

BERITA UTAMA

Sembari Laksanakan Patroli, Aipda Eko Pramono Sampaikan Ini

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengemudi Kendaraan Kelebihan Muatan

Uncategorized

Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

Uncategorized

Iwanuddin Iskandar SH MHum melantik empat Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW). Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Brebes