Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:48 WIB

Transparan dan Akuntabel, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana

Transparan dan Akuntabel, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana

Transparan dan Akuntabel, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana

 

Pulang Pisau – Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum yang transparan dan akuntabel dengan menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Selasa (16/12/2025), dan turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pimpinan instansi terkait.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan tahapan akhir dari proses hukum terhadap perkara pidana yang telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Nanang Dwi Priharyadi, S.H., M.H., dengan didampingi Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i, S.Kom., serta aparat penegak hukum lainnya.

Baca juga  Di Bank Mandiri, Satsamapta Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli Dialogis

Dalam pemusnahan tersebut, berbagai barang bukti dari sejumlah kasus tindak pidana umum dimusnahkan, termasuk minuman beralkohol ilegal dan narkotika jenis sabu-sabu seberat 36,31 gram, serta barang bukti lain yang terkait dengan tindak pidana.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini memiliki tujuan strategis, yakni mencegah potensi penyalahgunaan kembali barang bukti sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Baca juga  Piket Jaga Polsek Pandih Batu melaksanakan patroli malam diKec. Pandih Batu

“Pemusnahan ini adalah wujud nyata sinergi aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum secara tuntas. Kegiatan ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik bahwa setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap ditangani secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak menyisakan ruang bagi penyalahgunaan barang bukti,” ujarnya.

Melalui pemusnahan barang bukti ini, aparat penegak hukum berharap kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum di Kabupaten Pulang Pisau semakin meningkat, sekaligus memberikan pesan tegas bahwa setiap pelanggaran hukum akan ditindak secara serius sesuai ketentuan perundang-undangan. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Sebangau Kuala laksanakan kegiatan KRYD, di wilayah kecamatan Sebangau Kuala

Uncategorized

Rutin personil polsek Banama Tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

Artikel

VIRAL, BPN Sampang Kongkalikong Mafia Tanah

Uncategorized

Petugas Piket Mako Polsek Maliku Laksanakan Apel Serah Terima

BERITA UTAMA

Polsek Rakumpit Kembali Operasikan Motor Bajaka Presisi

Artikel

PNS Brebes Terus Berkurang

Uncategorized

Pesonil polsek Pandih Batu sosialisasi tentang larangan karhutla ke masyarakat.

Uncategorized

Pengguna Jasa Fery Jadi Sasaran Sosialisasi Larangan Karhutla