Home / Uncategorized

Selasa, 4 April 2023 - 20:57 WIB

Tangkap AM, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 50 Gram Sabu

Polresta Palangka Raya – Sepandai-pandai tupai melompat pasti pernah jatuh juga. Pribahasa lama tersebut sangatlah tepat ditancapkan pada terduga pelaku tindak pidana Narkotika ini.

Bagaimana tidak, setelah beberapa kali berhasil melakukan transaksi terlarang tersebut, aparat kepolisian akhirnya berhasil menggagalkannya.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP G.S Rahail ketika dihubungi pun membenarkan hal tersebut, Selasa (4/4/2023) sore.

“Jadi memang benar, kami dari Satresnarkoba Polresta Palangka Raya telah menggagalkan tindak pidana Narkotika dengan terduga pelaku berinisial AM (36),” ungkapnya.

Baca juga  Poslap 17 Laksanakan Patroli Daerah Rawan Karhutla di Wilkum Polsek Maliku, Deteksi Dini Potensi Karhutla.

“Pengungkapan yang berawal dari laporan masyarakat, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 paket serbuk kristal yang diduga kuat Narkotika jenis sabu dengan berat kotornya yakni 50,4 gram,” ujarnya.

Diterangkannya, jika 1 paket sabu itu petugas temukan ketika melaksanakan penggeladahan badan yang berlangsung di Jalan Tjilik Riwut Km. 46 (depan warung Daran) Kelurahan Tangkiling Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya.

Baca juga  Tradisi Masuk dan Pindah Satuan di Yonif 305 Kostrad Berlangsung Khidmat

“Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, kami menemukan 1 paket sabu tersebut didalam kantong plastik warna hitam yang dibungkus tisu warna putih 2 lembar dan dibalut jugq dengan kertas stiker warna merah di dalam tas selempang merk eiger milik pelaku,” paparnya.

“Atas dasar tersebut, pelaku akan kami jerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan,” tutupnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

BUMDes Desa Bancelok Siap Kawal Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

Artikel

DPD Kongres Advokat Indonesia, Jawa Timur Berikan Penyuluhan Dan Konsultasi Hukum Secara Gratis Kepada Ratusan Tahanan Di Medaeng

BERITA UTAMA

BABINSA KOMSOS DENGAN PETANI BUAH

Uncategorized

Sipropam Polresta Palangka Raya Cek PAM Pertandingan Minisoccer

Artikel

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Lanjutkan Penimbunan Jalan Gunakan Truk

Artikel

Khidmat dan Penuh Kasih, TNI/Polri Balikpapan Mengikuti Perayaan Natal 2025 di Kodam VI/Mulawarman

Artikel

Pererat Sinergitas, Babinsa koranil 11/Mirit Komsos Dengan Perangkat Desa

Artikel

Sambut Harkodia 2024, Kejati Jatim Gelar Serangkaian Kegiatan Preventif