Mengacu Pada Legal Standing, Rachmat Hidayat Berhasil Mendapatkan NIK Resmi Dari Kementrian Koperasi Untuk TKKBM Kubu Raya

Foto: Mengacu Pada Legal Standing, Rachmat Hidayat Berhasil Mendapatkan NIK Resmi Dari Kementrian Koperasi Untuk TKKBM Kubu Raya

Foto: Mengacu Pada Legal Standing, Rachmat Hidayat Berhasil Mendapatkan NIK Resmi Dari Kementrian Koperasi Untuk TKKBM Kubu Raya

Kuburaya TargetNews.id MENTERI KOPERASI KELUARKAN NOMOR INDUK KOPERASI JASA TKKBM KUBU RAYA YANG DI KETUAI RACHMAT HIDAYAT

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah memberikan sertifikat dengan Nomor Induk Koperasi (NIK) 6112040060140 kepada Koperasi Jasa Tenaga Khusus Bongkar Muat (TKKBM) Kubu Raya yang diketuai Rachmat Hidayat.

Sertifikat NIK Koperasi TKKBM Kubu Raya tersebut ditandatangani Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop & UKM) Teten Masduki. Sertifikat NIK tersebut dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 5 April 2023.

Sertifikat NIK diberikan kepada koperasi jasa TKKBM Kubu Raya tersebut sebagai identitas koperasi dinyatakan aktif secara kelembagaan maupun usaha.

Dalam sertifikat NIK disebutkan bahwa Koperasi Jasa TKKBM Kubu Raya tersebut dengan Nomor Badan Hukum : 264/BH/XVII.14/2013 tanggal 26 Maret 2013 berkedudukan di Kelurahan Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya merupakan bentuk Koperasi Primer, jenis usaha transportasi dan pergudangan.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Daerah Rawan Pelanggaran dan Laka Lantas
Foto: Mengacu Pada Legal Standing, Rachmat Hidayat Berhasil Mendapatkan NIK Resmi Dari Kementrian Koperasi Untuk TKKBM Kubu Raya

Seperti diketahui pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2022 yang di selenggarakan pada Minggu (19/03/23) di gedung Graha Teddy Kustari Kubu Raya, Rachmat Hidayat terpilih sebagai Ketua Koperasi Jasa Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat (TKKBM) Kubu raya.

Kemudian disusun kepengurusan baru periode 2023 – 2028 dengan formasi, Ketua : Rachmat Hidayat, Sekretaris: Benny Januardi dan Bendahara: Zulkifli.

Kepengurusan di sahkan melalui Badan Hukum Notaris Helmi Nasution, SH, M.Kn berupa salinan pernyataan Keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang menyetujui perubahan Anggaran Dasar (AD) dan Pengurus Koperasi TKKBM Kubu Raya yang di buat pada tanggal 28 Maret 2023.

Baca juga  ANGKAT BICARA LBH MANDAU BORNEO KEADILAN (LBH MBK), HOTMAN 911 - ALIANSI ADVOKAT BORNEO BERSATU (AABB), FRONT BORNEO INTERNATIONAL (FBI) LPM PEMUDA MELAYU.

Sementara itu Sekretaris Koperasi Jasa TKKBM Kubu Raya Benny Januardi kepada awak media via telp yang lagi di jakarta mengucapkan pertama : ” Alhamdulilah dan puji Syukur semua sudah selesai. Kedua: niat merangkul semua yang selama ini terpecah akibat dari pengurus yang lama . Ketiga: saya tegaskan bahwa kita berjuang untuk kesejahteraan anggota bukan pribadi. Terkait ada dana yang di gelapkan oleh oknum atau mantan pengurus akan di serahkan ke pihak penegak hukum. Baik dana pajak maupun dana anggota”, jelasnya.(Reni)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Indonesia Raih Hasil Ciamik, di IFMA Senior World Championships 2026

BERITA UTAMA

Sandy Tumiwa Dampingi Sultan Sepuh Cirebon Silaturahmi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

BERITA UTAMA

Giat Pelayanan Perpanjangan SIM di Gerai Golden City

Artikel

Bhabinkamtibmas Laksanakan Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilkum Polsek Maliku

Uncategorized

Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar Memberikan Himbauan Kamtibmas.

Artikel

Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Minyak Makan Merah Hasil Kolaborasi PTPN Group, Kementerian Koperasi dan UKM, serta BPDPKS

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala Patroli guna Cegah Kriminalitas

Uncategorized

Prajurit Menbanpur 3 Marinir Ikut Serta Dalam Memeriahkan Penutupan Perlombaan Binsat Pasmar 3 Tahun 2023